Pemilu 2024

PPP Tak Masuk Parliamentary Threshold, Lola dari Nasdem Gantikan Posisi Nurhayati di Dapil Jabar XI

Nurhayati dari PPP yang meraih 69.007 suara sebelumnya karena PPP meraih urutan kelima perolehan suara partai di Jabar XI pun berpotensi tergusur

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Dengan tidak masuknya PPP dalam Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara nasional, terjadi potensi pergeseran perolehan kursi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat suara cukup signifikan di dapil Jawa Barat XI untuk DPR RI pada Pemilu 2024.

Namun, dengan tidak masuknya PPP dalam Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara nasional, terjadi potensi pergeseran perolehan kursi.

Berdasarkan data perolehan suara partai politik dan calon untuk DPR RI yang telah dirapat-plenokan di KPU Jabar, daerah pemilihan Jabar XI ini memiliki susunan raihan suara parpol dan calon terbanyak seperti berikut:

  • Partai Gerindra 513.282
  • Partai Golkar 473.093
  • PKB 468.301
  • PKS 304.184
  • PPP 271.085
  • PDIP 266.289
  • PAN 211.089
  • Partai NasDem 149.753
  • Partai Demokrat 119.207
  • PSI 40.026
  • Partai Gelora 19.567
  • Perindo 19.566
  • Partai Ummat 17.544
  • PBB 15.950
  • Partai Buruh 15.495
  • Partai Hanura 11.372
  • Partai Garuda 8.402
  • PKN 3.730

Berdasarkan website resmi KPU RI, dapil gabungan dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut ini memiliki jatah 10 kursi di DPR RI.

Baca juga: PPP Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK setelah Dinyatakan Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Jika dihitung melalui rumus Sainte Lague terhadap partai yang memenuhi Parliamentary Threshold, maka akan diraih susunan caleg yang dapat menempati kursi di DPR RI sebagai berikut:

  • Kursi 1 Partai Gerindra
    Muhammad Husein Fadlulloh (188.083)
  • Kursi 2 Partai Golkar
    Ade Ginanjar (216.938)
  • Kursi 3 PKB
    Imas Aan Ubudiah (126.813)
  • Kursi 4 PKS
    Mohamad Sohibul Iman (76.661)
  • Kursi 5 PDIP
    Dony Maryadi Oekon (97.925)
  • Kursi 6 PAN
    Muhammad Hoerudin Amin (85.917)
  • Kursi 7 Partai Gerindra
    Mulan Jameela (83.526)
  • Kursi 8 Partai Golkar
    Ferdiansyah (97.464)
  • Kursi 9 PKB
    Oleh Soleh (125.198)
  • Kursi 10 Partai NasDem
    Lola Nelria Oktavia (48.097)

Dengan demikian, Nurhayati dari PPP yang meraih 69.007 suara sebelumnya karena PPP meraih urutan kelima perolehan suara partai di Jabar XI pun berpotensi tergusur oleh Lola Nelria Oktavia dari NasDem karena PPP tidak masuk Parliementary Threshold.

Baca juga: PPP Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Padahal secara susunan penghitungan rumus Sainte Lague di dapil ini, Partai NasDem awalnya tidak masuk dalam deretan pengisi 10 kursi dari dapil ini. Sebab, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKB berhasil meraih dua kursi.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024.

Dari data tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai lama yang tidak lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen, syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR.

PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional.

Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan. Di antaranya caleg PPP dari daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang, Pepep Saeful Hidayat.

"Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)," katanya Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, melalui ponsel, Kamis (21/3/2024).

Namun dibagian lain, kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, hasil perolehan suara lain digugat pengurus DPW PPP Jabar.

Khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor).

PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

"Jadi kita menolak hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar," katanya.

Ia mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Di antaranya pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

Baca juga: Para Hakim MK Mengaku Siap Tidur di Kantor untuk Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved