Perawatan ke Dokter Gigi Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Salah satu alasan kenapa enggan ke dokter untuk melakukan perawatan gigi adalah takut dapat membatalkan puasa. 

Editor: Ravianto
dailymail.co.uk
Seorang dokter gigi tengah memeriksa gigi berlubang pasiennya. Apakah Puasa Bisa Batal Saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selama bulan Ramadan, ada kekhawatiran bagi muslim yang menjalankan puasa untuk memeriksakan diri ke dokter. 

Salah satu alasan kenapa enggan ke dokter untuk melakukan perawatan gigi adalah takut dapat membatalkan puasa

Terkait hal ini, Da'i Nasional bersertifikasi MUI dan Kemenag RI: Ustadz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D. sampaikan jika melakukan perawatan gigi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa

Menurut ustad Zulkarnain, hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi. 

Apa lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini. 

"Sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan lagi. Kalau sudah ada Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi," ungkapnya dalam acara “World Oral Health Day 2024” yang diselenggarakan Pepsodent Lanjutkan Kampanye “Senyum Sehat Indonesia” di Masjid Trans Studio Bandung.

Namun, ada syarat dari tindakan perawatan gigi tersebut, yaitu profesional dan tidak berlebihan.

Profesional maksudnya di sini adalah tindakan perawatan gigi harus dikerjakan oleh tenaga yang profesional. 

"Artinya, kan ada orang kalau misalnya pengen ke tempat dokter gigi atau ke tempat perawatan gigi, dia tidak profesional otomatis kalau menindak salah," jelasnya.

Seseorang yang tidak profesional juga berpotensi adanya kesalahan dalam memberikan obat. 

"Ngasih obat salah, kalau dalam fikih ketika kesalahan tersebut berulang-ulang akhirnya apa yang terjadi? Kasihan kan orang. Jangan sampai kasihan orang, dia terluka. Kalau terluka kasihan jadinya. Batal," papar Ustad Zulkarnain. 

Selanjutnya adalah tindakan perawatan  gigi yang dilakukan jangan sampai berlebihan. 

"Itu berarti dalam hal obat-obatan, kumur. Jadi kalau misalnya ada obat-obatan yang disuntikkan berlebihan ini bisa jadi membatalkan puasa.  Atau misalnya kumur,  keterusan dan ketelan ini bisa jadi membatalkan puasa," imbuhnya. 

Sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati. 

Tidak hanya saat mengunjungi dokter gigi, saat wudhu dan sengaja kumur-kumur, itu sama saja membatalkan puasa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved