Nasib Tragis 2 Caleg PPP di Jabar, Raup Banyak Suara tapi Akhirnya Gagal Lolos ke Senayan
Keduanya gagal melaju lantaran suara total partainya tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold (PT) 4 persen.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
PDIP menjadi pemenang dalam Pileg 2024 ini dengan meraup 25.387.278 suara atau setara dengan 16,72 persen suara sah.
Lalu, disusul Partai Golkar dengan meraih 23.208.654 suara atau 15,28 persen dan Partai Gerindra yang memperoleh 20.071.708 suara atau 13,22 persen.
PKB berada di urutan keempat dengan raihan 16.115.655 suara (10,61 persen), disusul NasDem 14.660.516 suara (9,65 persen), PKS 12.781.353 suara (8,42 persen), Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen), dan terakhir PAN dengan meraup 10.984.003 suara (7,23 persen).
Maju ke MK
Kepada Tribun, kemarin, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara. PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK,"ujarnya. "Kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," tambahnya.
Awiek mengatakan terjadi pergeseran suara di Papua yang merugikan partainya. Dari penghitungan internal mereka, ujarnya, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua. Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya. "Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai."
Tradisional
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, mengatakan sebagai partai politik yang sudah malang melintang di pemilu sejak masa orde baru hingga masa reformasi saat ini, tentunya PPP memiliki segudang pengalaman.
"Namun demikian, saya melihat ada dua faktor krusial yang menyebabkan gagalnya PPP lolos ambang batas parlemen," ujar Kristian, Rabu (20/3).
Faktor pertama, masalah perpecahan pada tubuh internal partai yang berimbas pada tidak solidnya kekuatan internal dan mereduksi kekuatan partai dalam menggalang dukungan pemilih.
"Kehadiran Sandiaga Uno dalam tubuh PPP juga tidak berdampak terhadap konsolidasi internal partai, karena dari awal targetnya adalah mendapatkan slot kursi cawapres mendampingi Ganjar yang mana hal ini pun gagal," katanya.
Jadi Anggota DPR RI, Melly Goeslaw Minta Maaf Prihatin Tragedi Affan, Sadar Insitusinya Dibenci |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, NasDem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Ketika Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Salsa Erwina, Imbas Sebut Orang Tolol |
![]() |
---|
Respons Pasha Ungu setelah Viral Diisukan Mundur dari DPR RI: Masuknya Saja Susah |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPR Semprot Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta hingga Tegas Ancam Usir dari Gedung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.