Pria Warga Subang Nekat Jual Narkoba di Indramayu, Nasibnya Berakhir di Bui

Seorang pria berinisial GAF (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu.

Istimewa
GAF pengedar sabu saat diringkus polisi di sebuah kamar kost di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Istimewa 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang pria berinisial GAF (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu.

GAF ditangkap karena terbukti menjadi pengedar narkoba di wilayah Indramayu.

Ia pun diringkus di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Kisah Ustaz Hendra, Dulu Terjerat Narkoba, Kini Majukan Pesantren Miftahul Khoir lewat Alifba

"Tersangka warga Kabupaten Subang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/3/2024).

Otong menyampaikan, dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 3 paket sabu yang disembunyikan tersangka.

Dengan berat total mencapai 1,50 gram. Tersangka berikut barang bukti pun langsung diamankan ke Mako Polres Indramayu.

Dari hasil interogasi, lanjut Otong, tersangka mengakui pemilikan barang haram tersebut.

Baca juga: Pemuda di Cirebon dengan Narkoba di Tangan Diciduk Polisi, Diduga Akan Edarkan Sabu di Gegesik

GAF mengaku membeli sabu untuk kemudian diperjualbelikan di wilayah Indramayu.

Orang yang memasok sabu kepada GAF pun saat ini tengah diburu polisi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sisi lain, Otong dalam hal ini turut meminta peran aktif dari masyarakat.

Baca juga: Selama Januari - Maret 2024, Polres Majalengka Ringkus Belasan Pengedar Narkoba

Jika mengakui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, masyarakat diminta segera melapor.

"Bersama-sama kita perangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved