BPJS Kesehatan Bandung Berikan Layanan Selama Libur Lebaran, Sediakan Posko Mudik Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Bandung memberikan pelayanan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/Nappisah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding (kanan) dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bandung, Deborah Johana Rattu saat konferensi pers layanan program JKN saat libur Lebaran. 

“Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” katanya.

Greisthy menegaskan, bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Greisthy. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved