Berita Viral

Viral Bule & Warga Lokal Disebut Taruhan Balap Lari saat Ramadhan di Kuta Mandalika,Ini Kata Polisi

Beredar video yang menunjukkan aksi balap lari antara warga lokal dan wisatawan asing.

(Dok Warga)
Momen warga di Kuta Mandalika balap lari dengan WN Asing saat bulan Ramadhan (dokumentasi warga, Firman Sukmana) 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video yang menunjukkan aksi balap lari antara warga lokal dan wisatawan asing.

Aksi balap lari itu dilakukan saat bulan suci Ramadhan di Desa Kuta Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemuda lokal melakukan aksi balap lari dengan wisatawan asing di malam hari.

Baca juga: Daftar Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024, Termasuk Pekerja Harian Lepas, Cair H-7 Lebaran

Tampak beberapa warga lokal dan wisatawan asing menonton dan bertepuk tangan meraaih.

Adapun dalam video viral di media sosial itu ada narasi soal dugaan taruhan yang menwarnai aksi balap lari tersebut.

Yawzah, salah seorang warga Kuta Mandalika mengatakan, balap lari itu sudah berlangsung selama bulan Ramadhan.

Biasanya warga lokal dan wisatawan melakukan balap lari setelah salat tarawih.

"Iya ramai sekali orangnya balap lari di Kuta, diikuti para wisatawan asing," kata Yawzah melalui pesan singkat, Senin (18/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral 2 Waria Joget Tak Senonoh Depan Anak-anak di Bulan Ramadan, Berakhir Puasa di Penjara

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik mengatakan, pihaknya kini telah mendapatkan inforasi adanya balar lari antara warga lokal dan wisatawan asing tersebut.

"Kalau untuk laporan belum ada, tapi kami suudah mendengar informasi itu dan kami juga sudah mulai patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan balap lari," kata Rahel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).

Rahel telah memberikan imbauan melalui Bhabinkamtibmas setempat agar tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami telah mengimbau agar tidak melakukan balap lari yang berpotensi menyebabkan gangguan masyarakat, seperti gangguan lalu lintas maupun gangguan potensi munculnya perjudian," kata Rahel.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved