Dito Mahendra Ngaku Hobi Menembak Sudah Sejak Lama dan Jadi Anggota Perbakin

Dito Mahendra mengeklaim dirinya sebagai kolektor senjata dan memiliki hobi menembak.

Editor: Giri
KOMPAS.com /IRFAN KAMIL
Dito Mahendra saat tiba di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (8/9/2023) sore. Dia menjadi DPO empat bulan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dito Mahendra mengeklaim dirinya sebagai kolektor senjata dan memiliki hobi menembak.

Dito yang merupakan kekasih Nindy Ayunda merupakan terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Sempat buron, Dito akhirnya ditangkap dan sudah ditahan.

Dito menyatakan dirinya anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

"Saya anggota Perbakin," kata Dito menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di ruang sidang.

Dia mengaku memang punya hobi menembak sudah sejak lama.

Hal itulah yang kemudian membuatnya mengoleksi senjata api.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita Selusin Senjata Api Milik Dito Mahendra, Jenis Cabot Guns Disebut Paling Mahal

"Kenapa saya memiliki senjata ini? Karena saya adalah kolektor. Memang saya hobi senjata amunisi. Jadi senjata yang kami punya ini adalah klasifikasinya adalah khusus," jelas Dito.

Dia juga menyampaikan tidak pernah membuat keonaran atau kerusuhan terkait senjata yang dimilikinya.

Selain itu, Dito juga mengaku selalu membawa satu senjata khusus untuk bela diri yang sudah terkualifikasi dan berlaku selama setahun.

"Saya hanya menggunakan senjata yang saya miliki di lapangan tembak berikut amunisinya," ucap dia.

Dalam kasus yang menjeratnya ini, Dito Mahendra diduga memiliki sejumlah senpi ilegal.

Dia juga turut menyimpan ribuan butir peluru.

Dalam proses penyidikan, polisi juga membenarkan bahwa Dito terdaftar di Perbakin.

Senjata api ilegal yang dimiliki Dito pertama kali ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika tengah menggeledah rumah yang berada di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu, Dito Mahendra adalah salah satu saksi dari perkara yang sedang ditangani oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

Baca juga: Nindy Ayunda Sebut Masih Hubungan dengan Dito Mahendra, Kini Makin Baik dengan Mantan Suami

Selanjutnya, penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabid Yanmas) Baintelkam Polri untuk melakukan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi terkait perijinan senjata api, pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan pengecekan ulang terhadap data kepemilikan di database Subdit Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri dan berdasar Surat Kabaintelkam Polri Nomor : R/65/III/YAN.2.7/2023/Baintelkam, tanggal 31 Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 Pucuk senjata api yang ditemukan di kediaman Dito. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved