Dito Mahendra Ngaku Hobi Menembak Sudah Sejak Lama dan Jadi Anggota Perbakin

Dito Mahendra mengeklaim dirinya sebagai kolektor senjata dan memiliki hobi menembak.

Editor: Giri
KOMPAS.com /IRFAN KAMIL
Dito Mahendra saat tiba di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (8/9/2023) sore. Dia menjadi DPO empat bulan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal. 

Saat itu, Dito Mahendra adalah salah satu saksi dari perkara yang sedang ditangani oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

Baca juga: Nindy Ayunda Sebut Masih Hubungan dengan Dito Mahendra, Kini Makin Baik dengan Mantan Suami

Selanjutnya, penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabid Yanmas) Baintelkam Polri untuk melakukan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi terkait perijinan senjata api, pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan pengecekan ulang terhadap data kepemilikan di database Subdit Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri dan berdasar Surat Kabaintelkam Polri Nomor : R/65/III/YAN.2.7/2023/Baintelkam, tanggal 31 Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 Pucuk senjata api yang ditemukan di kediaman Dito. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved