Pencuri Motor Licin Ditembak Polisi setelah Kejar-kejaran, Sudah 38 Kali Beraksi

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan

Editor: Ravianto
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Nopi, pencuri motor yang sudah 38 kali beraksi di Lubuklinggau berhasil ditangkap Polres Lubuklinggau, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, LUBUKLINGGAU - Polisi Lubulinggau, Sumatera Selatan akhirnya berhasil menangkap pencuri motor yang terkenal licin bak belut, Jumat (15/3/2024).

Penangkapan pencuri ulung ini diwarnai aksi tabrak dan penembakan.

Pencuri motor yang lihai ini adalah Nopi alias Pi.

Penangkapan Nopi oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau diwarnai aksi dramatis, menabrak dan mengelurkan tembakan agar pelaku menyerah.

Selama ini ini pelaku memang terkenal licin bak belut, tercatat dia sudah beraksi 38 kali melakukan  pencurian motor di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi  Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di ruko Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan  Lubuklinggau Timur II.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kami langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba di satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Tak mau kecolongan kesekian kalinya, Tim Macan yang sudah melakukan pengintaian langsung menabrak motor kedua pelaku hingga terjatuh, kedua pelaku pun langsung berupaya melarikan diri.

Namun, Nopi berhasil ditangkap meski sempat melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan pengejaran.

"Sementara pelaku lainnya kabur melarikan diri masuk ke dalam hutan, saat ini masih dikembangkan dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Hendrawan.

Hendrawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari 38 motor yang dicuri pelaku selama ini.

"Kita masih melakukan pengembangan dan berharap motor-motor yang diambil pelaku selama ini bisa kita temukan, karena informasinya semua barang bukti kejahatannya di jual ke wilayah Curup Bengkulu," ungkapnya.

Sementara hasil interogasi, uang hasil mencuri motor selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu dan main slot.

"Uang hasil mencuri motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu serta main slot," ujarnya.(TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved