Bocah SMP Habisi Teman Sendiri gegara Game Online, Korban Hilang Sepekan sebelum Jasadnya Ditemukan
Setelah sepekan hilang, M ditemukan tewas di semak-semak kebun jeruk. Ternyata pelakunya teman sebaya
TRIBUNJABAR.ID, SAMBAS - Seorang bocah SMP hilang selama sepekan ternyata dihabisi oleh temannya sendiri.
Korban adalah M (13). M ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah hilang selama sepekan.
Pelaku ternyata teman seusia korban.
Hal tersebut terungkap dari hasil penyelidikan polisi.
Peristiwa tragis nan pilu tersebut terjadi di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Pelaku sempat melarikan diri, tapi kini sudah ditangkap polisi.
Baca juga: 4 Bocah SMP di Tasikmalaya Curi Sejumlah Motor dan Kotak Amal di Beberapa Masjid, Sengaja Hunting
Sebelum hilang, korban yang tercatat sebagai siswa SMPN 2 Tekarang, Sambas tersebut pamit keluar salat magrib pada Selasa (27/2/2024) malam.
Namun sejak malam itu, M tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga dibantu dengan warga pun melakukan pencarian.
Setelah sepekan hilang, M ditemukan tewas di semak-semak kebun jeruk.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan AW, teman M yang masih berusia 13 tahun sebagai tersangka.
AW ditangkap di wilayah Aruk dan dibawa ke Polres Sambas pada Rabu (6/3/2024).
“Terduga pelaku adalah teman main korban yang usianya seumuran,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).
Polisi kemudian menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Mapolres Sambas pada Rabu (13/3/2024).
Gara-gara game online
Kasus tersebut berawal dari pelaku yang sakit hati pada korban gara-gara game online.
Saat itu korban membeli akun game online dengan cara berutang sejak November 2023.
“Korban membeli akun Mobile Legend dan jasa joki, totalnya Rp 200.000. Tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal,” ujar Petit.
Pada Januari 2024, pelaku kembali menagih utang pada korban.
Namun korban M mengaku tak punya uang.
Baca juga: Adik di Jambi Habisi Kakak Kandungnya Sendiri, Emosi Kerap Disuruh-suruh, Parang Berdarah Jadi Bukti
Namun di saat bersamaan, pelaku melihat korban menyelipkan ponsel dan juga uang di sakunya.
Saat ditanya oleh pelaku, korban menjawab uang tersebut untuk beli rokok.
"Pelaku sempat menanyakan kepada korban sebenarnya uang itu untuk apa, dan dijawab korban untuk beli rokok," katanya
Hal itu membuat pelaku kesal lalu merencanakan pembunuhan.
“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.
Lalu pelaku dan korban pun janjian untuk bertemu di kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.
Di kebun itu, pelaku membunuh temannya sendiri.
Lalu pelaku juga membuang jasad korban ke semak-semak yang ada di kebun jeruk itu.
“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.
Hingga akhirnya ia ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas pada rabu (7/4/2024).
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.
Saat rekonstruksi, ada 28 adegan yang diperagakan oleh AW.
Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siswa SMP Bunuh Temannya karena Kesal, Korban Hilang Sepekan Sejak Pamit Mau Sholat Maghrb,
Hendra Tega Siram Selingkuhannya dengan Air Keras, Cemburu Korban Diduga Punya Selingkuhan Lain |
![]() |
---|
Maling di Batununggal Bandung Nekat Loncat ke Sungai Cikapundung, Panik Kepergok Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Geger Wanita Tewas Mengenaskan di Kos-kosan di Singajaya Indramayu, Diduga Dibakar |
![]() |
---|
Karyawan Koperasi Hilang Nyawa di Tangan Nasabah Sendiri, Berawal Tagih Pinjaman Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Pria di Tasikmalaya Serang Keluarganya Sendiri dengan Senjata Tajam, 5 Orang Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.