Ramadhan 2024

6 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Berikut Hal-hal yang Tak Membatalkan & Dibolehkan saat Puasa

Berikut inilah beberapa hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan ketika berpuasa.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Pixabay.com
6 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Berikut Hal-hal yang Tak Membatalkan dan Dibolehkan saat Puasa 

Namun jika muntah tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Bagi kaum hawa yang haid, maka membatalkan puasa.

Haid yaitu kondisi darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia baligh.

Apabila darah haid keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan puasa maka puasanya batal.

5. Nifas

Begitu juga dengan perempuan atau wanita yang selesai melahirkan yakni nifas.

Nifas yakni kondisi darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Berbeda dengan kelima hal di atas terkait fisik, kondisi seseorang yang murtad membatalkan puasa.

Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Semisal melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan puasa, maka seketika puasanya dinyatakan batal.

Baca juga: Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya

Hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa

Berikut ini hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved