Ramadhan 2024

6 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Berikut Hal-hal yang Tak Membatalkan & Dibolehkan saat Puasa

Berikut inilah beberapa hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan ketika berpuasa.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Pixabay.com
6 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Berikut Hal-hal yang Tak Membatalkan dan Dibolehkan saat Puasa 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah beberapa hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan ketika berpuasa.

Memasuki bulan puasa Ramadhan 2024, umat muslim tentu menjalankan ibadah puasa sesuai syariat.

Oleh karena itu menjadi penting jika kita juga memperhatikan beberapa hal yang membatalkan puasa, supaya kita tak merasa berpuasa sia-sia.

Baca juga: Definisi Puasa Ramadan Dijelaskan dalam Al Quran, Ini Ayat Dasar Puasa Ramadan, Jaminannya Surga

Ibadah puasa adalah satu di antara rukun Islam yang ketiga diperintahkan langsung oleh Allah SWT.

Sebagaimana perintah puasa Ramadan ini terkandung dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
 
Mengingat hukum puasa Ramadan wajib, ada beberapa hal yang tak boleh dilakukan muslim selama berpuasa.

Saat berpuasa, umat muslim diperintahkan agar menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.

Larangan yang mutlak yakni tidak makan dan minum atau aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.

Selain itu, ada juga beberapa hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa

1. Makan dan Minum

Makan dan Minum merupakan larangan mutlak hal yang membatalkan puasa.

Secara umum memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh membatalkan puasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved