Nasib Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Babak Belur di Tahanan dan Divonis 20 Tahun Penjara
Pemuda itu kini babak belur di penjara, selain itu, Junaedi pun mendapatkan kenyataan pahit.
TRIBUNJABAR.ID - Ini Kabar terbaru Junaedi, pembunuh satu keluarga di Kaltim.
Junedi sebelumnya harus mendekam di balik jeruji besi karena membunuh satu keluarga yang terdiri dari empat orang.
Pemuda itu kini babak belur di penjara, selain itu, Junaedi pun mendapatkan kenyataan pahit.
Dirinya divonis hukuman berat oleh hakin di pengadilan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam, Apa Pendorong Junaedi Berperilaku Sadis? Ini Kata Ahli
Junaedi divonis 20 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memberikan vonis pada Junaedi pada Rabu (13/3/2024).
Junaedi (18) adalah terdakwa pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Vonis tersebut lebih dari tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun penjara.
Apa pertimbangam hakim?
Dalam persidangan, Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun. Sehingga ia masih dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.
Berbagai pertimbangan juga dibacakan majelis hakim, terutama memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, pun terdakwa.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa pada ketentuannya, terdakwa yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, tidak dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Juru Bicara PN Penajam Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa memang divonis lebih tinggi daripada hukuman maksimal untuk pelaku anak.
Namun, 20 tahun adalah hasil musyawarah bersama Majelis Hakim, yang sepenuhnya memiliki hak, dan dianggap benar dalam menjatuhkan pidana.
“Sekalipun ada aturan normatif, seperti itu tapi hakim berkewajiban menggali nilai-nilai diluar normatif dan itu kewenangan mutlak hakim,” ucap Fauzan.
Baca juga: Ini Sadis Polisi Ungkap Rencana Rapi Junaedi untuk Habisi Nyawa 1 Keluarga di Penajam
| Seorang Perempuan Alami Penganiayaan di Pantai Santolo Garut, Diduga Cekcok Masalah Retribusi |
|
|---|
| Fun Walk Hari Jadi ke- 6 The Kings Shopping Centre Hidupkan Lagi Suasana Belanja Dalam Kaum |
|
|---|
| "Saya Sewa ke Lurah Jujun": Pemilik Bangli di Tol Karawang Ngaku Bayar Jutaan Rupiah ke Kades Wadas |
|
|---|
| Nasib Ammar Zoni, Hukuman Berat Menanti Usai Diduga Terlibat Pengedaran Narkoba di Rutan Salemba |
|
|---|
| Viral Video Remaja Dihajar Massa di Cianjur: Tusuk Perempuan karena Ditolak Berhubungan Badan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/junaedi-pembunuh-satu-keluarga.jpg)