Berita Viral

Viral, Video KDRT Istri Dipukul di depan Anak yang Masih Balita, Diduga Suami Ketahuan Selingkuh

Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memperlihatkan istri dipukul suami beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @nrfykha
Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memperlihatkan istri dipukul suami beredar viral di media sosial. 

"Di posisi itu aku teriak karna aku udah gemetar kak dapetin chatnya sama perempuan," ujar korban membalas komentar akun @sc***mj.

"Terus aku minta HP-nya dia ga ngasih padahal selama ini kalo aku minta langsung dia kasih," lanjutnya.

Setelah itu, katanya, ia diseret oleh suaminya tersebut menuju ke kamar di mana tindak KDRT terjadi.

"Terus di situ dia seret aku masuk ke kamar dia tarik kenceng terus dia dorong sampe aku kebanting," tuturnya.

"Dia cekek terus dia lari keluar lalu dia kunci kamar terus dia hapus semua chatnya sama perempuan itu," tambahnya.

"Lalu dia masuk kembali ke kamar baru dia ngasih HP-nya ke aku dia bilang liat ga ada, emang ga ada kan udah dihapus di luar," tutupnya.

Sementara itu, warganet banyak yang membanjiri unggahan perempuan tersebut dengan dukungan.

Banyak yang berharap korban bisa segera lepas dari jerat KDRT suaminya.

Baca juga: Keinginan Aki Jaya yang Viral di Subang Setelah Menikah, Dedi Mulyadi Hendak Gelar Petunjukan

Cara Lapor Kekerasan ke Komnas Perempuan

Adapun, bagi seseorang yang mengalami atau mendapati kekerasan bisa melaporkannya kepada pihak berwajib atau membuat pengaduan ke Komisaris Nasional (Komnas) Perempuan.

Untuk selengkapnya, berikut ini daftar call center dan cara melaporkan kekerasan seksual via online di Komnas Perempuan.

Cara lapor  via WhatsApp

1. Hubungi WhatsApp dengan nomor 08111129129.

2. Chat "Halo".

3. Nantinya akan ada pesan otomatis untuk mengisi data berupa nama pelapor, usia, nomor telepon, alamat, dan permasalahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved