Ibu Pembunuh Anak Sendiri di Bekasi Ditahan dalam Sel Terpisah Sendirian, ini Alasan Polisi

Firdaus mengatakan hal itu dilakukan karena korban diketahui mengalami penyakit kejiwaan yakni skizofrenia yang dikhawatirkan melukai tahanan lain.

Kolase Instagram dan Ist via Tribun Bogor
Ibu pembunuh anak di Bekasi. 

TRIBUNJABAR.ID - SNF (26), ibu yang membunuh anaknya sendiri di sebuah perumahan elit di Bekasi Utara, Kota Bekasi, saat ini sudah menjalani masa tahanan di polisi.

Namun begitu, pihak kepolisian memisahkan sel yang ditempati SNF dengan tahanan perempuan lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus,  SNF dibiarkan sendiri di tahanan.

"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya," kata Muhammad Firdaus, saat dihubungi, Senin (11/3/2024). 

Muhammad Firdaus mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena korban diketahui mengalami penyakit kejiwaan yakni skizofrenia yang dikhawatirkan bisa melukai tahanan lain.

Oleh karena itu ia dikhawatirkan melukai tahanan lain jika berada dalam satu sel.

"Dia ada delusi halusinasi. Penahanan sudah berjalan dua malam," ujarnya.

SNF sendiri dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SNF membunuh anaknya dengan cara menusuk sebanyak 20 kali. Ia pun diduga mengalami penyakit skizofrenia.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Terhadap pelaku ini terindikasi gejala skizofrenia yang dialami oleh pelaku,"  

"Yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Sang suami mengaku memang sudah melihat keanehan sikap istrinya ini sejak 2 bulan terakhir.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Nah keanehan ini yang diduga suaminya ini sebagai faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan anak ini," jelasnya.

Pelaku melakukan aksinya tersebut pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

"Pada saat itu keterangan pelaku dia membunuh, dia pada saat itu ada mendengar suara ngaji, pada saat kejadian. Kita perkirakan jam 04.00 WIB subuh kejadian pembunuhan anak ini dibunuh," ujar Firdaus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved