HEBOH Dugaan Pungli di GSI Sukabumi, Warganet Serang Akun Disnakertrans, Kadis Merespons Begini

Akun Facebook Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserang netizen.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Akun Facebook Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserang netizen.

Komentar itu meramaikan unggahan lowongan pekerjaan (loker) PT Glostar Indonesia (GSI), Jalan Pelabuhan II, Cikembar.

Netizen menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) bagi para pencari kerja (pencaker) yang melamar ke PT GSI.

Dalam kolom komentar di unggahan Disnakertrans, netizen menyebut dugaan pungli ada yang mencapai jutaan rupiah.

Baca juga: Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah: Dugaan Suap Pemindahan Suara PPK di Kota Sukabumi Harus Diungkap

"Pura-pura tak tahu pungli, atau pura-pura tak paham pungli wkkss," tulis komentar akun @Muhammad Riz***.

"TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN pas ker ngalamar mh,, tos katarima mh nya APAL MEREUN lain sulap aslina tijaman lalaki asup 3.5 jt tika ayeuna 12 jt.. emang ngeri2 sedap gawe k GSI mh.. teu nu cimangkok teu nu dicikembar," komentar akun @Mamoru***

Netizen pun ada yang menyebutkan Disnakertrans diduga terlibat dalam dugaan pungli di PT GSI.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, membantah Disnakertrans terlibat dalam dugaan pungli itu.

"Siapa yang minta uang itu, harus bisa membuktikan, jangan sampai jadi fitnah. Nggak ada, dapat dari mana?" kata Usman via telepon, Senin (11/3/2024).

Usman menjelaskan, loker PT GSI yang diumumkan Disnakertrans itu karena GSI mengirimkan pengumuman loker di Silent Center Disnakertrans.

Baca juga: Detik-detik Pohon Tumbang Timpa Rumah di Sukabumi, 8 Orang Luka di Kepala Saat Tengah Makan Bersama

"GSI itu kan kita ssudah punya Silent Center, jadi GSI mengumumkan lokernya di Silent Center. Bukan berarti Disnaker menerima bagian dari GSI karena ada buruh yang diterima," ucap Usman.

Ia pun meminta pencaker yang mempunyai bukti dugaan pungli itu untuk segera melaporkan ke Disnakertrans atau ke aparat penegak hukum.

"Jadi intinya jangan menduga-duga, bisa jadi fitnah, kalau berbicara hukum kan bicara bukti," ujar Usman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved