Pansus 6 DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Penataan PKL Tapi Tak Kesampingkan Raperda Aset

Pansus 6 DPRD Kota Bandung belum membahas secara mendalam Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011.

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
istimewa
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, drg Susi Sulastri. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pansus 6 DPRD Kota Bandung belum membahas secara mendalam Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Saat ini, Pansus 6 masih fokus pada pembahasan Raperda Penataan tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Untuk raperda soal aset mungkin pembahasannya nanti setelah Raperda Penataan PKL selesai. Saat ini untuk raperda soal aset belum ada pembahasan berlanjut," ujar anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, drg Susi Sulastri. 

Dia mengatakan, pembahasannya dilakukan secara berurutan, mengingat Pansus 6 membahas dua raperda.

Jadi bukan berarti raperda aset dikesampingkan. Apalagi raperda soal aset ini hanya pencabutan, tanpa ada pembahasan lebih lanjut. 

"Jadi diutamakan penataan PKL dulu. Tapi intinya, lewat raperda aset ini kita ingin mengembalikan aset-aset di Kota Bandung. Sehingga aset di Kota Bandung yang sudah ada bisa kita inventarisasi. Dengan begitu, itu bisa kita manfaatkan untuk pembangunan ke depan di Kota Bandung," ujarnya. 

Susi mengatakan, ada beberapa tanah milik Pemkot Bandung yang dipakai pihak ketiga. Aset seperti itulah yang nantinya akan diinventarisasi untuk diselamatkan. Karena hal itu, dibuatlah raperda ini untuk kemaslahatan Kota Bandung.

"Nanti insyaallah akan kita manfaatkan untuk pembangunan Kota Bandung, contohnya untuk pembangunan sekolah atau pembuatan LPTQ, pembelajaran Islam seperti yang di Cibiru rencananya akan seperti itu," tuturnya. 

Soal jumlah aset Pemkot Bandung yang dimanfaatkan pihak ketiga, Susi mengatakan, pembahasan raperda ini masih sangat dini, kemungkinan baru di bab pendahuluan. Untuk masalah jumlah dan lainnya, pihaknya masih menunggu data dari Bappelitbang. 

Namun yang paling penting, kata Susi, adalah penyelamatan aset-aset milik Pemkot Bandung. Sehingga ke depan, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik lagi. 

"Saya kira ke depan kita ingin menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Bandung, sehingga perlu inventarisasi kembali. Mungkin kelemahannya dalam hal inventarisasi aset, sehingga aset-aset Kota Bandung yang terbengkalai dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan dikhawatirkan akhirnya pindah tangan," katanya.

"Kita ingin aset-aset Kota Bandung ini kembali lagi ke Kota Bandung dan termanfaatkan untuk warga kota Bandung dengan lebih baik lagi, " ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved