Pansus 6 DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Penataan PKL Tapi Tak Kesampingkan Raperda Aset
Pansus 6 DPRD Kota Bandung belum membahas secara mendalam Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pansus 6 DPRD Kota Bandung belum membahas secara mendalam Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.
Saat ini, Pansus 6 masih fokus pada pembahasan Raperda Penataan tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Untuk raperda soal aset mungkin pembahasannya nanti setelah Raperda Penataan PKL selesai. Saat ini untuk raperda soal aset belum ada pembahasan berlanjut," ujar anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, drg Susi Sulastri.
Dia mengatakan, pembahasannya dilakukan secara berurutan, mengingat Pansus 6 membahas dua raperda.
Jadi bukan berarti raperda aset dikesampingkan. Apalagi raperda soal aset ini hanya pencabutan, tanpa ada pembahasan lebih lanjut.
"Jadi diutamakan penataan PKL dulu. Tapi intinya, lewat raperda aset ini kita ingin mengembalikan aset-aset di Kota Bandung. Sehingga aset di Kota Bandung yang sudah ada bisa kita inventarisasi. Dengan begitu, itu bisa kita manfaatkan untuk pembangunan ke depan di Kota Bandung," ujarnya.
Susi mengatakan, ada beberapa tanah milik Pemkot Bandung yang dipakai pihak ketiga. Aset seperti itulah yang nantinya akan diinventarisasi untuk diselamatkan. Karena hal itu, dibuatlah raperda ini untuk kemaslahatan Kota Bandung.
"Nanti insyaallah akan kita manfaatkan untuk pembangunan Kota Bandung, contohnya untuk pembangunan sekolah atau pembuatan LPTQ, pembelajaran Islam seperti yang di Cibiru rencananya akan seperti itu," tuturnya.
Soal jumlah aset Pemkot Bandung yang dimanfaatkan pihak ketiga, Susi mengatakan, pembahasan raperda ini masih sangat dini, kemungkinan baru di bab pendahuluan. Untuk masalah jumlah dan lainnya, pihaknya masih menunggu data dari Bappelitbang.
Namun yang paling penting, kata Susi, adalah penyelamatan aset-aset milik Pemkot Bandung. Sehingga ke depan, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.
"Saya kira ke depan kita ingin menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Bandung, sehingga perlu inventarisasi kembali. Mungkin kelemahannya dalam hal inventarisasi aset, sehingga aset-aset Kota Bandung yang terbengkalai dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan dikhawatirkan akhirnya pindah tangan," katanya.
"Kita ingin aset-aset Kota Bandung ini kembali lagi ke Kota Bandung dan termanfaatkan untuk warga kota Bandung dengan lebih baik lagi, " ungkapnya. (*)
Kapten Persib Bandung Akui Hasil Laga Kurang Memuaskan: Main dengan Baik tapi Hasilnya Tidak Baik |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
3 Pemain Persib Bandung yang Disorot Buntut Hasil Seri, Dewangga dan Marcilio Dicari, Haye Dikritik |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
Persib Bandung Gagal Menang saat Jamu Lion City, Skor Akhir 1-1, Bojan Hodak: Ada Satu Kesalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.