Ada yang Lari Terbirit-birit, 27 Orang Diamankan dari Hotel dan Kos-kosan di Kota Cirebon

Satpol PP Kota Cirebon menjaring 11 pasangan bukan suami istri dari dalam kamar hotel dan kos-kosan yang berada di sejumlah titik.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Petugas gabungan saat mendatangi satu kamar hotel melati di Kota Cirebun, Sabtu (9/3/2024) malam. 

Selanjutnya, 27 orang dan pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin diperiksa di kantor Satpol PP Kota Cirebon

"Orang-orang ini akan dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku," ucap mantan Kabid Damkar tersebut.

Pantauan Tribun, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait mulai perjalanannya dalam kegiatan razia sekitar pukul 21.00 WIB.

Sejumlah hotel melati, kos-kosan, rumah penjual obat-obatan berkedok warung yang berada di sekitar Terminal Harjamukti, Kesambi, dan Bima pun tak luput dari pemeriksaan.

Petugas selesai menggelar razia tiga jam kemudian dengan proses berjalan lancar dan aman. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved