Pemkab Beri Pendampingan terhadap Korban Perundungan di Sumber Cirebon, Baru 1 yang Lapor Polisi

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengaku sudah mendatangi langsung ke rumah korban berinisial AES (12).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
eki yulianto/tribunjabar
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno 

Di sisi lain, pihaknya masih menunggu hasil visum dan ke depan upaya diversi akan dipastikan ditempuh.

Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

"Kita akan terus lakukan proses diversi, berdasarkan proses peradilan pidana anak, wajib terus lakukan upaya diversi," jelas dia.

Sebelumnya, Hario menjelaskan, bahwa kejadian perundungan memang benar terjadi di wilayah hukumnya, pada tanggal 4 Maret 2024 lalu.

Korban sudah membuat laporan atas apa yang telah dialaminya.

Hario juga menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

Dengan salah satu pelaku anak yang mengambil video dari peristiwa tersebut.

"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," katanya.

Sementara dari pengakuan korban, perundungan terjadi karena seringnya sandal korban disembunyikan oleh teman-temannya.

"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk 'perang sarung'," katanya.

Sampai saat ini, polisi memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius untuk memberikan keadilan bagi korban perundungan tersebut.

Kronologi Kejadian

Sementara, Ibu korban, Endang saat diwawancarai media menceritakan kronologi kejadian yang menimpa putranya.

"Sore hari Senin itu katanya 2 jam dipukulin sampai jam 6 sore," ujarnya.

Menurutnya, putra pertamanya itu mengalami pemukulan tidak hanya sekali, tapi dua kali dalam satu hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved