Korban Penipuan Jadi PNS Rugi Puluhan Juta, BKPSDM Minta Warga Tak Tergiur Janji, Ikuti Tes Saja
Kakek Sudarso (70) warga Cilacap diduga menjadi korban penipuan tawaran PNS oleh seorang berinisial DS di Pangandaran, pemerintah daerah mengaku belum
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus kakek Sudarso (70) warga Cilacap yang diduga menjadi korban penipuan tawaran menjadi PNS oleh seorang berinisial DS di Pangandaran, pemerintah daerah mengaku belum mendapat laporan.
Hal tersebut disampaikan Wawan Kustaman Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Wawan mengaku belum mendapat laporan terkait adanya dugaan penipuan PNS pada tahun 2021 tersebut.
"Saya belum tahu persis kejadiannya seperti apa," ujar Wawan dihubungi wartawan melalui seluler, Kamis (7/3/2024) siang.
Meski tidak mengetahui persis, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur dengan iming-iming atau janji menjadi PNS dengan memberikan sejumlah uang.
Baca juga: "Berita Baik, Ya," Kata Sri Mulyani Soal PNS Bakal Terima THR 100 Persen, Ini Tanggal Cairnya
"Ya, ikuti saja tes sesuai mekanisme yang ada dan sesuai aturan. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji bisa diterima sebagai PNS dengan memberikan sejumlah uang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dijanjikan menjadi PNS, seorang warga Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mengaku merasa tertipu.
Pasalnya, setelah memberikan uang senilai Rp 40 juta kepada seorang warga asal Kalipucang Kabupaten Pangandaran tapi hingga kini orang yang diduga menjadi korban tersebut belum diangkat menjadi PNS.
Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Dan terjadi ketika kakek Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada Januari 2021.
Pelaku Ngaku Sebagai Intel
Dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang warga asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mengaku merasa tertipu.
Pasalnya, setelah memberikan uang senilai Rp 40 juta terhadap seorang warga asal Kalipucang Kabupaten Pangandaran tapi hingga kini orang yang diduga menjadi korban tersebut belum diangkat menjadi PNS.
Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Dan terjadi ketika kakek Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.
korban penipuan
iming-iming akan diangkat menjadi PNS
Pangandaran
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pemkab Pangandaran
Kabupaten Cilacap
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.