Rute Mudik Gratis Kemenhub Motis 2024 dengan Kereta Api, Lengkap Cara Daftar & Jadwal Keberangkatan

Inilah rute kereta api mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Motis 2024.

shutterschok
Ilustrasi kereta api 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah rute kereta api mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Motis 2024.

Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk Lebaran 2024.

Diketahui dalam program ini disediakan jalur darat bus dan truk, kapal laut dan kereta api.

Baca juga: LINK Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja Lebaran 2024 Pakai Bus dan Kereta Api Dibuka, Ini Rutenya

Adapun untuk penfaftaran mudik gratis dengan kereta api sudah dibuka sejak Senin (4/3/2024).

Tiket kereta api pun bisa didapatkan hingga 18 April 2024 mendatang.

Ada kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024.

Sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-18 April 2024.

Rute

Lalu, bagamana rute kereta api angkutan Motis (mudik gratis sepeda motor dengan kereta api) ini? Simak berikut ini.

Ada tiga lintas pelayanan pada angkutan Motis 2024 ini yaitu:

Lintas Utara: Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang

Lintas Tengah: (PP) Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo

Lintas Selatan: (PP) Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun

Lebih lanjut, untuk menarik minat masyarakat mengikuti program Motis 2024, masyarakat pun akan difasilitasi untuk membeli tiket kereta dengan harga terjangkau.

Peserta Motis 2024 akan memiliki kesempatam untuk membeli 2 tiket penumpang dengan harga mulai dari Rp 10.000,- dan maksimal Rp 20.000,- per penumpang untuk setiap lintas pelayanan.

Lalu, apa saja syarat mendaftarnya?

● KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;

● Besaran Motor

● Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

● Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

Cara daftar Mudik Gratis Kemenhub jalur Kereta Api

  • Buka laman mudikgratis.dephub.go.id
  • Pilih opsi “Daftar untuk Kereta Api” dan login akun di website motis.djka.dephub.go.id.
  • Bila belum punya akun, daftar dulu dengan memasukkan beberapa memasukkan data diri seperti nama, alamat e-mail, dan sebagainya.
  • Setelah memiliki akun dan berhasil login, silakan pilih menu “Pendaftaran”.
    Cari tiket kereta untuk mengangkut motor dengan memasukkan data asal-tujuan keberangkatan dan waktu keberangkatan.
  • Selanjutnya, isi data peserta dan data kendaraan peserta. Lalu, cari tiket kereta untuk penumpang. Satu motor dapat difasilitasi untuk pembelian 2 tiket penumpang dengan syarat sebagai berikut:
  1. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
  2. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
  3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  4. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
    Sementara itu, jika hanya daftar untuk tiket angkut sepeda motor, peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli miliknya dan bukti pendaftaran.
  • Kode pemesanan tiket kereta akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved