Dua Pasang Muda-mudi di Bandung Terjaring Razia, Mahasiswa Ini Terciduk di Kosan Wanita Pukul 23.30

Dua pasangan muda-mudi dari salah satu kampus di wilayah timur Kota Bandung terjaring operasi Satpol PP dan mengikuti sidang tindak pidana ringan

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Dua pasangan muda-mudi dari salah satu kampus di wilayah timur Kota Bandung terjaring operasi Satpol PP dan mengikuti sidang tindak pidana ringan alias Tipiring di Kantor Kecamatan Panyileukan, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pasangan muda-mudi dari salah satu kampus di wilayah timur Kota Bandung terjaring operasi Satpol PP dan mengikuti sidang tindak pidana ringan alias Tipiring di Kantor Kecamatan Panyileukan, Rabu (6/3/2024).

Dua pasangan muda-mudi ini terjaring tengah berduaan di dalam kos-kosan wilayah timur kota Bandung pada tengah malam.

Keduanya saat dipersidangkan melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Hakim persidangan pun sempat menanyakan kedua pasangan ini terkait status mereka.

Dan ternyata mereka semua masih berstatus mahasiswa dan berkuliah di salah satu kampus di wilayah timur kota Bandung.

Baca juga: Viral, Kos-kosan Bertarif Rp30 Ribu Per Jam Digerebek Warga di Jombang, Miris Ada Pasangan Masih SMP

"Iya masih kuliah dan status kami pacaran," ucap salah seorang pelanggar di hadapan hakim.

Kedua pasangan ini terjaring saat malam hari di kosan si perempuan pukul 23.30 WIB.

Mereka pun dikenakan denda masing-masing yang harus dibayarkan Rp 300 ribu atau kurungan selama seminggu.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpop PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi menjelang Ramadan untuk memberikan kenyamanan dan kekhusuan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Tentu kami akan terus menggelar operasi untuk menciptakan kondusivitas di lingkungan kota Bandung. Kami akan tetap lakukan pengawasan penindakan jika diperlukan," katanya di lokasi persidangan. (*)

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Berduan dengan Wanita dan Sedang Nyabu di Kos-kosan

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved