Termasuk Terjerat Kasus Narkotika, Puluhan Personel Polda Jabar Berhentikan Secara Tidak Hormat
Puluhan anggota polisi dari sejumlah satuan kerja (satker) Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan anggota polisi dari sejumlah satuan kerja (satker) Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Lapangan Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).
Dalam amanatnya, Wiyagus mengatakan, PTDH ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Total ada 28 anggota Polda Jabar yang dipecat dari kesatuan.
Mereka berasal dari Satker Yanma, Biddokkes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 satuan wilayah jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan, dan Polres Sumedang.
Baca juga: Polda Jabar Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan yang Mayatnya Terbungkus Selimut di Banjar
Para anggota yang di-PTDH ini terjerat berbagai kasus seperti kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta penyimpangan seksual.
Wiyagus menilai, tindakan tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.
"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, di mana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Namun, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," ujar Akhmad dalam keteranganya, Selasa (5/3/2024).
Wiyagus pun meminta kepada seluruh jajarannya agar melaksanakan introspeksi dan evaluasi. Sebab, kata dia, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.
"Diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," katanya.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Jabar Sidak ke Pasar, Pastikan Pasokan Beras Aman Namun Ada Batas Pembelian
Bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran, kata dia, bakal diberikan sanksi tegas. Diharapkan, tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran yang berujung pada pemecatan.
"Selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya," ucapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota Polda Jabar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0," ucapnya.
Wiyagus pun mengapresiasi jajarannya atas dedikasi dan loyalitas dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar. (*)
Polda Jabar Antisipasi Potensi Anarkisme di Ruang Digital, Harus Jadi Perhatian Serius Semua Pihak |
![]() |
---|
Nasib 4 Terdakwa Pembakaran Mobil Polisi Saat Hari Buruh di Bandung, Sudah Jalani Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Keracunan MBG, Bakal Awasi Lebih Ketat |
![]() |
---|
Polda Jabar Perjelas Duduk Perkara Video Viral Truk Diduga Dibegal di Jalan Soekarno Hatta Bandung |
![]() |
---|
Tanah Liat Itu Ternyata Bersisi Ekstasi, Modus Baru Peredaran Narkotika Diungkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.