Dugaan Bullying di Cirebon: Bocah 12 Tahun Linglung setelah Minum Es, Ayahnya Lapor ke Polisi

Peristiwa bullying itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024) di luar lingkungan madrasah ibtidaiyah (MI), tempat korban belajar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
freepik
Ilustrasi bullying atau perundungan. Kasus perundungan (bullying) kembali mencuat di dunia pendidikan, kali ini menimpa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial A, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

"Saya bawa anak saya ke rumah sakit soalnya mimisan dan saat itu dirawat selama empat hari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ternyata ada pembekuan darah di bagian kepala," katanya.

Setelah mendapatkan perawatan, R mengaku bahwa sebelumnya ia telah menjadi korban perundungan, bahkan hingga pemukulan.

"Setelah dirawat itu anak saya baru bilang kalau sebelum-sebelumnya bilang pernah dipukul sama teman-temannya," ujarnya.

Mengetahui hal itu, S lalu memberanikan diri untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Ia membuat laporan pada Senin 26 Februari 2024 ke Unit PPA Polres Cirebon Kota.

"Setelah adanya laporan itu terus ada mediasi sebanyak dua kali di tempat anak saya sekolah, tapi nggak ada titik temu," ucap S.

Ia berharap bentuk laporan itu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku perundungan.

Kemudian ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku perundungan.

"Harapan ingin lanjut terus supaya para pelaku jera, pelaku harus ditemukan oleh pihak kepolisian," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved