Rabu, 8 April 2026

Dana Pendidikan BOS Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis, Komisi X DPR Langsung Tolak

Muncul wacana pemerintah akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang gratis.

KOMPAS.com/Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sedang menguji coba makan siang gratis di SD dan SMP di Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Program makan siang gratis yang belum digulirkan sudah membuat banyak kegaduhan.

Terkini, muncul wacana pemerintah akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang gratis.

Wacana ini langsung mendapat penolakan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Fikri menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

Fikri menekankan jangan sampai bidang pendidikan menjadi korban demi terrealisasinya program tersebut.

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita," ujar Fikri saat dikonfirmasi Sabtu (2/3/2024).

Fikri menerangkan bahwa dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

"Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain," kata Fikri

Dana Bos Dikurangi

Fikri juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.

Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

"Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja," tutur Fikri.

Ia berharap agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Sebab, kebijakan program makan siang gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved