Perda Minimarket Baru 3 Hari Disahkan Sudah Ada Masalah, Bambang: Disegel Bukan Karena Protes Aa Gym
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono minta kepada dinas yang mengurus perizinan agar mendata minimarket di Kota Bandung dan menindak yang melangg
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono minta kepada dinas yang mengurus perizinan agar mendata minimarket di Kota Bandung dan menindak yang melanggar Perda.
"Perda terkait minimarket dan pasar modern baru disahkan Kamis 29 Februari 2024, baru tiga hari diresmikan ada kasus di Jalan Gegerkalong yang viral tentunya sangat disesalkan," ujar Bambang, Sabtu (2/3/2024) malam.
Bambang menegaskan, sikap gercep Satpol PP menyegel minimarket bukan karena viral dan protes Aa Gym, tapi sudah seharusnya yang melanggar ditindak.
"Semua akan ditindak bagi yang melanggar termasuk yang di Gegerkalong karena melanggar Perda. Hari Senin pemiliknya akan dipanggil dan diperiksa,," ujarnya.
Baca juga: Anak Muda Nongkrong Hingga Malam di Samping Masjid Daarut Tauhid Aa Gym, Satpol PP Segel Toko Modern
Menurut Bambang, Perda yang baru disahkan segera diberlakukan dan disosialisasikan.
"Sebenarnya Perda pasar modern dan minimarket sudah ada yaitu Perda No 2 Tahun 2002 tentang ada perubahan jam operasiinal dan jarak antar pasar tradisional dan pasar modern serta mini market," katanya.
Di Perda baru jam operasional dari pukul 08.00 sampai 22.00 kecuali hari libur sampai pukul 23.00 WIB.
Bambang minta aparat kewilayahan mendata dan monitoring mini market tak berizin tidak menutup kemungkinan masih banyak dan melanggar jan operasional.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Bambang menambahkan, selain menyesalkan kasus minimarket di dekat pesantren tak berizin dan melanggar jam operasional, ini menjadi refleksi dan pelajaran agar jangan sampai terjadi kembali. (*)
Baca juga: Aa Gym Keluhkan Toko Modern Dekat Masjid DT Berisik Hingga Tengah Malam, Satpol PP Langsung Segel
| Pegawai Minimarket di Sukabumi Akhiri Hidup di Toko, Diduga Terbebani Biaya Nikah |
|
|---|
| Nekat Jual Beli Obat Keras di Parkiran Minimarket, Aksi AM Terendus Anggota Polres Majalengka |
|
|---|
| Peternakan Ayam Tanpa Izin di Cibatu Purwakarta Di-stop Total, Tiga Kandang Disegel |
|
|---|
| Kisah Davic Cailleba Menjemput Hidayah, Awalnya Islam KTP, Tergerak saat Lihat Teman Bersujud |
|
|---|
| Viral Pencurian di Minimarket Cibinong Bogor, Para Pelaku Berkomplot Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penampakan-Keramaian-Muda-mudi-Ditegur-Aa-Gym-Nongkrong-di-Toko-Modern.jpg)