4 Bansos Cair Maret 2024 Jelang Ramadhan, Ibu Hamil Dapat Rp 750.000, Ada Beras 10 Kg Juga

Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024, ibu hamil dapat Rp 750.000.

Istimewa
Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024.

Pemertintah akan kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk masyarakat.

Sebagaimana diketahui, ada bansos yang rutin disalurkan oleh pemerintah.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Siap-siap Pendaftaran Dibuka 1 Maret

Bansos rutin tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, ada bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Selain itu, ada bansos beras 10 kilogram yang telah rutin dibagikan sejak akhir tahun lalu.

Berikut ini penjelasan lengkap daftar bansos cair Maret 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat.

Untuk diketahui, dana PKH akan cair empat periode selama setahun.

Di bulan Maret, PKH masih berada dalam tahap pencairan pertama,

Hal itu berarti, bagi yang belum menerima bansos PKH pada Januari dan Februari, pencairannya bisa jadi berlangsung di Maret 2024.

Adapun nominal bantuan yang diterima penerima PKH berbeda-beda.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai

BPNT ini adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonimi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Adapun bentuk BPNT ini adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Ilustrasi uang rupiah --- sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada bulan November 2023. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Ilustrasi uang rupiah --- sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada bulan November 2023. Simak informasi selengkapnya berikut ini. (Istimewa)

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Bantuan ini menyasar 18.8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk diketahui, bansos ini adalah penggantin BLT El Nino yang telah berakhi pada akhir tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, nilai BLT yang akan dicairkan sebesar Rp600.000 yang merupakan total tiga kali pencairan senilai Rp200.000.

"BLT tetap, awal Maret nanti akan diturunkan. Rp200.000, Rp200.000, Rp200.000 itu tiga bulan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

4. Bansos beras 10 kg

Bantuan beras 10 kg merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bansos beras 10 kg disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang pada April-Juni 2024 apabila kondisi APBN masih memungkinkan.

Pihak yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bansos ini menyasar 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

Berikut cara mengecek penerima bansos bulan Maret 2024:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.  

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved