Satpol PP Sumedang Gunakan Aplikasi Siroleg, Awasi Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Di antara upaya pengawasan yang dilakukan adalah dengan menggunakan Siroleg atau Aplikasi Rokok Ilegal. Aplikasi ini dibuat oleh Kantor Bea dan Cukai.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan penjual rokok ilegal. Dengan laporan dari masyarakat, kerja pengawasan menjadi lebih efektif.
"Benar, penindakan melalui aplikasi Siroleg, itu milik Bea Cukai, jadi manakala di lapangan ada lokasi penjual, masayarakat bisa melapor," kata Kepala Bidang Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024).
Yan Mahal Rizal mengatakan ada dua keuntungan menggunakan Siroleg tersebut.
Pertama untuk percepatan informasi. Dengan itu, informasi akan diterima Satpol PP lebih cepat. Kedua, informasi yang dikirimkan akurat karena memuat data lokasi.
"Dan yang jelas, manakala ada sidak atau razia, rencana kami tidak akan bocor," kata Rizal.
Rokok Ilegal di Sumedang masih banyak ditemukan, meski diakui Rizal jumlah yang terjaring ada penurunan.
Namun, skala peredarannya lebih luas, yakni merambah ke pelosok-pelosok di Sumedang.
| Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Cimanggung Sumedang, Seorang Nenek Tewas |
|
|---|
| YBM PLN Hadirkan Harapan Baru Lewat Bantuan Kaki Palsu |
|
|---|
| PLN Dorong Produktivitas Petani Sumedang, Panen Bisa Tiga Kali Setahun Lewat Pompa Air Listrik |
|
|---|
| Progres Jalan Ujungjaya–Conggeang 60 Persen, Bupati Sumedang : Ditargetkan Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| "Rabu Ngangkot", ASN Sumedang Wajib Naik Angkot Setiap Rabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Penegakkan-Perundangan-Daerah-Satpol-PP-Sumedang.jpg)