Satpol PP Sumedang Gunakan Aplikasi Siroleg, Awasi Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Kepala Bidang Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal saat ditemui TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Di antara upaya pengawasan yang dilakukan adalah dengan menggunakan Siroleg atau Aplikasi Rokok Ilegal. Aplikasi ini dibuat oleh Kantor Bea dan Cukai. 

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan penjual rokok ilegal. Dengan laporan dari masyarakat, kerja pengawasan menjadi lebih efektif. 

"Benar, penindakan melalui aplikasi Siroleg, itu milik Bea Cukai, jadi manakala di lapangan ada lokasi penjual, masayarakat bisa melapor," kata Kepala Bidang Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024). 

Yan Mahal Rizal mengatakan ada dua keuntungan menggunakan Siroleg tersebut.

Pertama untuk percepatan informasi. Dengan itu, informasi akan diterima Satpol PP lebih cepat. Kedua, informasi yang dikirimkan akurat karena memuat data lokasi. 

"Dan yang jelas, manakala ada sidak atau razia, rencana kami tidak akan bocor," kata Rizal. 

Rokok Ilegal di Sumedang masih banyak ditemukan, meski diakui Rizal jumlah yang terjaring ada penurunan.

Namun, skala peredarannya lebih luas, yakni merambah ke pelosok-pelosok di Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved