Pemilu 2024

"Menang-Kalah sudah Legowo" Kata Timses Caleg PKB di Indramayu soal Dugaan Penggelembungan Suara

Caleg nomor urut 5 Aan Anisah menduga ada penggelembungan suara yang menguntungkan rekan satu partainya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Timses caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Sentra Gakkumdu Indramayu, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Timses caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Rabu (28/2/2024).

Caleg nomor urut 5 Aan Anisah menduga ada penggelembungan suara yang menguntungkan rekan satu partainya.

Kejadian ini membuat perolehan suara Aan Anisah, yang seharusnya menempati urutan ketiga suara tertinggi PKB di dapil 2 Indramayu berdasarkan formulir C1 plano/hasil, menjadi bergeser ke urutan keempat.

Perubahan perolehan suara itu terjadi saat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK Juntinyuat.

Baca juga: Tiba-tiba Suaranya Disalip, Caleg PKB di Indramayu Laporkan Dugaan Adanya Penggelembungan Suara

Suara Aan Anisah tiba-tiba berada di bawah Taufiq Zaenal Mustofa yang merupakan caleg dari partai yang sama nomor urut 8.

"Kami sebenarnya tidak mempersalahkan menang atau kalah, tapi kebenaran harus diungkap," ujar Timses Aan Anisah, Amin Kasan, kepada Tribuncirebon.com.

Amin menjelaskan, berdasarkan hasil hitung-hitungan, Aan Anisah memang dipastikan tidak lolos merebut salah satu kursi di DPRD Indramayu.

Anisah pun sudah legowo dengan hasil yang ada.

Namun, pihaknya berkeyaninan marwah kebersihan dalam pesta demokrasi harus ditegakkan.

Di Dapil 2 Indramayu sendiri, diketahui PKB diprediksi kuat mendapat 2 kursi.

Caleg yang terpilih adalah Amroni dengan perolehan 7.465 suara dan Roikhatul Janah 5.721 suara.

Aan Anisah, kata Amin, yang seharusnya berada di urutan ketiga perolehan suara terbanyak PKB berdasarkan formulir C1 plano/hasil, menjadi urutan keempat dari hasil rekapitulasi PPK memang tidak lolos.

Dalam hal ini, pihaknya berharap KPU bisa meluruskan perolehan suara yang sebenarnya dengan membuka formulir C1 yang dimiliki oleh KPU.

"Menang kalah kami sudah legowo, kami hanya berharap dugaan penggelembungan ini bisa direalkan atau diperbaiki oleh KPU," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved