Berita Viral

Viral Rumah 2 Lantai Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Ini Asalannya

Sebuah video memperlihatkan rumah dua lantai berdiri kokoh di tengah proyek jalan tol beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @merapi_uncover
Sebuah video memperlihatkan rumah dua lantai berdiri kokoh di tengah proyek jalan tol Yogyakarta-Solo beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan rumah dua lantai berdiri kokoh di tengah proyek jalan tol beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Sabtu (24/2/2024).

"Satu rumah masih berdiri kokoh di tengah proyek jalan Tol Jogja Solo di Dusun Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DIY," tulis akun tersebut.

"Sementara yang lain sudah rata dengan timbunan tanah urug tol. Apakah tolak ganti rugi miliaran lurr??" lanjutnya.

Dalam video terlihat rumah dua lantai bercat putih itu berdiri kokoh di antara bidang tanah yang sudah rata.

Sementara, ada pula sejumlah alat berat yang sedang bekerja untuk membangun jalan tol tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (27/2/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 233 ribu kali.

Lantas apa yang menjadi alasan rumah dua lantai itu masih berada di tengah proyek jalan tol yang sedang berjalan?

Penjelasan Petugas

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Hebat di Kuningan, Pemotor Terkapar, Aspal Penuh Genangan Darah

Dilansir dari Kompas.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah membenarkan adanya rumah dua lantai yang viral itu.

Diketahui, pemilik rumah tersebut bernama Warsiati Suasana.

"Yang ada di IG (Instagram) tersebut memang benar ada di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani," kata Dian, Senin (26/2/2024).

Dian mengatakan, Warsiati tidak hanya memiliki sebidang tanah di area yang kini sedang dibangun tol tersebut.

Ada satu bidang tanah lain milik Warsiati yang terdampak proyek pembangunan.

Dian mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan pembebasan lahan itu kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Yang satu bidang tanah seluas 102 meter persegi sama bangunanya sudah disetujui LMAN dan sudah dibayarkan ke PYB (pihak yang berhak)," ucapnya.

Sementara itu, bidang tanah lain milik Warsiati yang memiliki luas 82 meter persegi ditolak LMAN.

Hal itu, kata Dian, karena ada permasalahan pada alas hak atau dokumen kepemilikannya.

"Kalau sudah selesai perbaikan di alas hak, akan kami ajukan kembali ke LMAN," tandasnya.

Dian mengungkapkan secara keseluruhan di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman masih tersisa tiga bidang.

Salah satunya lahan dengan berada di Padukuhan Tegalrejo yang terdapat bangunan rumah dua lantai tersebut.

"Dua (bidang) di Padukuhan Kebon karena masalah alas hak hilang," kata Dian.

"Menunggu SHM nya yang baru untuk diterbitkan BPN. Dan satu bidang lagi di Padukuhan Tegalrejo yang saya ceritakan di atas," pungkasnya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi Gagal Nikahi Korban

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved