Miras Oplosan Maut di Sariwangi
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Tasikmalaya, KPAID: Sudah Beberapa Kali Terjadi
Pesta miras oplosan memakan tiga korban jiwa, salah satunya anak di bawah umur
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pesta minuman keras oplosan yang terjadi di Desa Linggasirna dan Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui telah memakan korban jiwa sebanyak 3 orang.
Salah satunya, merupakan anak di bawah umur yang berinisial R (16), yang sebelumnya dikabarkan sempat menerima perawatan intensif dari RSUD SMC namun nahas nyawanya tak tertolong.
Melalui informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui pula bahwa ada total sebanyak 8 orang yang diduga menenggak miras oplosan tersebut.
Baca juga: UPDATE Pesta Miras Maut di Sariwangi Tasikmalaya, Korban Tewas Tambah Satu, Sempat Tak Mengaku Minum
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto angkat bicara, bahwa pihaknya prihatin oleh kejadian tersebut.
“Kami minta pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas dan memproses hukum semua yang terlibat, mulai dari produsennya hingga penjualnya,” tegas Ato kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Selasa (27/2/2024).
Hal tersebut ditegaskannya mengingat kejadian seperti ini tidak hanya terjadi kali ini saja.
“Peristiwa ini terjadi bukan kali ini saja di Kabupaten Tasikmalaya. Ini sudah terjadi beberapa kali. Bahkan, perlu diketahui juga, ada beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, itu dipicu dari miras oplosan,” ungkap Ato.
“Sehingga, kalau misalkan dari peristiwa ini tidak diusut tuntas, kami khawatir tidak ada efek jera untik orang yang sengaja memproduksi dan menciptakan usaha dari miras oplosan ini,” lanjutnya.
Menurut Ato, pihak kepolisian wajib melakukan pengusutan tuntas dan memproses hukum siapa saja yang terlibat di dalamnya.
“Kemudian, kasus miras oplosan ini adalah sebuah peringatan keras buat kita semua,” ujarnya.
Ato mengatakan, bahwa peringatan keras tersebut tidak hanya ditudingkan kepada pihak kepolisian, tapi juga kepada semua pihak.
“Polres Tasikmalaya tidak bisa bergerak sendiri, sehingga butuh dilakukan koordinasi untuk bersama-sama menanggulangi proses miras oplosan dan lain sebagainya ini supaya di kemudian hari tidak terjadi lagi di Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.
Baca juga: Dijebak Miras, Gadis 14 Tahun di Indramayu Digilir 2 Temannya dengan Tangan dan Mulut Dilakban
Sejauh ini, tambah Ato, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Tasikmalaya dan para tokoh masyarakat.
“Kalau kasus pidananya, saya pikir kasus miras oplosan ini ‘kan masuk ke kriminal umum ya, di samping kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak itu dipicu oleh miras oplosan, jadi kami sudah melakukan komunikasi dengan Polres Tasikmalaya dan para tokoh masyarakat,” ujarnya.
“Kasus seperti ini terjadi karena faktor pengawasan yang lemah dari pihak orang tua dan lingkungan. Sehingga saya pikir ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan lingkungan untuk bersama-sama dapat melakukan pengawasan dan penjagaan kepada anak-anak,” tutup Ato mengakhiri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.