Pemilu 2024

Caleg PDIP di Sukabumi Saling Melaporkan ke Bawaslu: Adu Data Soal Penggelembungan Suara

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil II Kota Sukabumi Partai PDIP Ujang Taufik membuat laporan tandingan ke Bawaslu Kota Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ketua Tim Pemenangan Ujang Taufik, Firmansyah Kusmayadi menyerahkan laporan ke Bawaslu Kota Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil II Kota Sukabumi Partai PDIP Ujang Taufik membuat laporan tandingan ke Bawaslu Kota Sukabumi dugaan penggelembungan suara, Selasa (27/02/2024).

Hal itu menyusul Rojab Asyari yang merupakan caleg dapil II PDIP Kota Sukabumi yang melaporkan dugaan adanya pemindahan suara di wilayah Cibereum dan Baros.

Pelaporan dilakukan oleu Tim kemenangan dan diiringi massa simpatisan dan pendukung Ujang Taufik.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pileg di Sukabumi, Suara Dipindahkan dari Caleg Satu ke yang Lainnya

Ketua Tim Pemenangan Ujang Taufik, Firmansyah Kusmayadi, mengatakan laporan tersebut menyusul adanya laporan dari Rojab Asyari yang masih satu kandidat PDIP di Dapil II Kota Sukabumi.

"Kami punya data, beliau punya hayo kita buktikan sama-sama," ucapnya kepada Tribunjabar.id, di kantor Bawaslu Kota Sukabumi.

Pihaknya juga mempertanyakan, apabila memang telah terjadi kecurangan kenapa tidak dilakukan (keberatan) di tingkat PPK.

"Dugaan kecurangan itu, kenapa tidak keberatan dalam rapat pleno yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024," ucapnya.

Seharusnya kata Firman, sebagai orang politik dan satu partai dan tidaklah elegan apa yang dilakukan Rojab.

"Seharusnya berkomunikasi dengan kami, kalaupun memang tidak suka dan tidak menerima itu ada mekanisme yang lain, misalnya jika sudah ditetapkan oleh KPU bisa mengajukan kepada MK, tidak koar-koar di media sosial," katanya.

Tim Pemenangan Ujang Taufik, Dadang Jamaludin menambahkan, beberapa dugaan adanya penggelembungan di Kecamagan Lembursitu yang dalam hal ini dugaan kami Ketua PPKnya itu masih saudara Rojab Asyari.

"Maka kami juga mempunyai hak untuk mengajukan pengaduan seperti ini seperti apa yang dilakukan beliau kepada Bawaslu," katanya.

Apa pun hasilnya kata Dadang, pihaknya akan menerima keputusan Bawaslu. Namun ia pun meminta untuk adanya pemilihan ulang untuk memastikannya.

"Kalau memang mau fair maka lakukan pemilihan ulang yang diduga kepada TPS-TPS yang ditunjuk oleh beliau (TPS yang sebelumnya dilaporkan) daripada hanya menduga-duga," tutupnya

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, kaitan laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan proses.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved