Ada 1,3 Juta Bidang Tanah di Tatar Galuh, Kantor ATR/BPN Ciamis Bangun Gedung Arsip di Lahan 700 M

Dengan meningkatnya dokumen pertanahan di Ciamis, Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Ciamis memulai pembangunan Gedung Arsip

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNPRIANGAN.COM/AI SANI NURAINI
Dengan meningkatnya dokumen pertanahan di Kabupaten Ciamis, Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ciamis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan yang lokasinya di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 42, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dengan meningkatnya dokumen pertanahan di Kabupaten Ciamis, Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ciamis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan yang lokasinya di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 42, Selasa (27/2/2024).

Hermawan selaku Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa pembangunan gedung arsip itu menjadi kebutuhan yang mendesak karena pertumbuhan jumlah bidang tanah di Kabupaten Ciamis yang terus bertambah hingga saat ini.

Rencananya, gedung arsip ini akan dibangun dia atas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dibangun dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi.

Pembangunan dimulai pada Februari ini dengan harapan selesai pada akhir Juni 2024.

Menurut Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) Tahun 2022 mencatat bahwa ada sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.

Baca juga: BPN Purwakarta Targetkan 60 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat, Warga Cukup Bayar Rp 150 Ribu

"Dari pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terus bertambah tersebut, maka pembangunan gedung arsip ini menjadi sangat penting bagi kami," kata Hermawan kepada awak media.

"Pasalnya kami hanya mampu menyimpan sekitar 547.878 buku tanah, atau sekitar 40,63 persen dari totalnya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan karena banyaknya dokumen yang harus disimpan, pihaknya terpaksa harus menyewa tempat tambahan karena ruang penyimpanan di kantor tidak cukup.

“Tentu saja bagi kami pembangunan gedung arsip ini sangat dibutuhkan untuk menyimpan dokumen tanah dengan lebih baik,” tambahnya.

Hermawan menambahkan, gedung arsip ini bukan hanya milik Kantor Pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis.

"Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut," katanya.

Baca juga: Anak Diam-diam Jual Tanah Ayahnya Sendiri dengan Palsukan KTP, Pengembang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Peletakan batu pertama tersebut juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang yang memberikan apresiasi atas komitmen dan tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dari Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya," ujar Tatang dalam sambutannya.

Ia berharap, pembangunan gedung arsip ini dapat memberikan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan Kantor Pertanahan Ciamis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved