Terungkap Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Madura, Ternyata Otaknya Residivis, gara-gara Curiga

Hasil interogasi penyidik, MA mengaku menyuruh MS untuk meledakkan rumah Kusyairi memakai bon bondet atau bom ikan.

kolase surya/kuswanto ferdian/muchsin
Ketua KPPS di Pamekasan, Kusyairi duduk di depan rumahnya yang berantakan akibat dilempari bom. 

TRIBUNJABAR.ID, PAMEKASAN - Pelaku pengeboman rumah ketua KPPS di Pamekasan Madura terungkap.

Sebelunya, rumah Kusyairi, ketua KPPS TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilempari bom hingga rusak.

Rupanya, sosok pelaku pengeboman adalah MA, warga Dusun Gubuk, Deas Teja Barat, Pamekasan.

MA tak sendiri saat melancarkan aksinya. Dia dibantu MS (39) warga Dusun Timur dan AR (30) warga Dusun Kereng.

MS bertugas melemparkan bom bondet, sedangkan AR pembuat bondet yang dibeli MA.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, Polres Pamekasan kali pertama menangkap MA pada Kamis (22/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Hasil interogasi penyidik, MA mengaku menyuruh MS untuk meledakkan rumah Kusyairi memakai bom bondet atau bom ikan.

Baca juga: Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Hancur Dilempari Bom Dini Hari, Pelaku OTK

Atas perintah MA, MS meletakkan bom bondet itu di rumah Kusyairi.

Setelah melakukan aksinya, MS mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu dari MA.

"Masih ada satu lagi tersangka yang kita cari dan kita kembangkan terkait kejadian tersebut," kata Kompol Andy Purnomo saat konferensi pers di aual Joglo Polres Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Kemudian, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Satreskrim Polres Pamekasan bersama Subdit 3 Jatanras Polda Jatim juga mengamankan tersangka AR di rumahnya.

AR dalam kasus ini berperan sebagai pembuat bom bondet.

Di dalam rumah AR, ditemukan sisa bubuk mesiu yang yang diduga telah dipakai sebagai bahan peledak untuk di bom ke rumah Kusyairi.

Lalu, siapa sebenarnya MA?

Ternyata MA adalah residivis kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved