Minggu, 3 Mei 2026

Langkah PKB Dukung Pengajuan Hak Angket DPR soal Dugaan Kecurangn Pemilu Dikritik Mantan Sekjennya

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, seakan mempertanyakan langkah partainya.

Tayang:
Editor: Giri
TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, seakan mempertanyakan langkah partainya.

PKB diketahui mendukung pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Lukman Edy, itu adalah hal sia-sia.

Bagi dia, langkah itu hanya menimbulkan kegaduhan dan tak akan mengubah keputusan hasil Pemilu 2024.

“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontraproduktif, karena enggak bakalan, enggak ada connecting dengan penyelenggaraan Pemilu,” ujar Edy di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Menurut dia, PKB bisa menempuh langkah lain jika tidak puas dengan hasil Pemilu, misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Berada di Posisi Buncit, Ganjar Sebut Hak Angket Merupakan Cara Terbaik Selesaikan Masalah Pemilu

Selain itu, evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Setelah hasil (Pemilu) ditentukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelenggaraannya itu ada. Secara teknis membuka ruang untuk terjadi kecurangan-kecurangan,” papar dia.

Semestinya, kata dia, partai politik di DPR bergerak setelah semua tahapan penyelenggaraan Pemilu berakhir. Hak angket yang bakal diajukan dalam waktu dekat hanya akan mendegradasi semangat untuk mewujudkan Pemilu damai.

“Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket,” imbuh dia.

Diketahui, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan bakal mendukung penggunaan hak angket jika PDI Perjuangan memulainya di DPR RI.

Baca juga: Puluhan Anggota KPPS Unjuk Rasa di Depan Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bandung, Menolak Hak Angket

Namun, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menekankan, pihaknya akan bergerak setelah melihat keseriusan langkah PDIP di Senayan.

Baginya, saat ini wacana menggulirkan hak angket belum konkret karena baru diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

PKB merupakan bagian Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Muhaimin merupakan Ketua Umum PKB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Eks Sekjen PKB: Pekerjaan Sia-sia"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved