Kecelakaan di Buahbatu Bandung, Daihatsu Jeep Oleng Lalu Hajar Mobil yang Berhenti di Lampu Merah

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (23/2/2024) malam.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Kecelakaan terjadi di Jalan Buahbatu, Bandung, Jumat (23/2/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (23/2/2024) malam.

Kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan roda empat itu mengakibatkan satu orang terluka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Kota Bandung.

Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Arif Saeful Haris, mengatakan, peristiwa itu bermula saat kendaraan Daihatsu Jeep yang dikemudikan Ajat Sudrajat, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Buahbatu, Kota Bandung

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga hilang konsentrasi hingga kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah.

”Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak Daihatsu Ayla yang dikemudikan Ujang Sumarna yang sedang berhenti di lampu merah,” ujar Arif, Sabtu (24/2/204).

Baca juga: Suami Alami Kecelakaan, Siti Badriah Langsung Cemas dan Tak Bisa Tidur: Tunggu Dia Pulang

Kendaraan Ayla yang tertabrak itu kemudian terdorong ke belakang dan mengenai kendaraan Nissan Livina yang dikemudikan Rizki Aditya dan Mitsubishi XPander yang dikemudikan Dadi Bambang Dharmadi yang ada di belakangnya. 

Pengemudi mobil Jeep mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Muhammadiyah, Kota Bandung

Peristiwa itu juga menyebabkan kendaraan lain yang terlibat mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta. 

”Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” katanya.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Tembok di Sukabumi, Dua Orang Tewas Terjepit

Arif mengimbau kepada warga Bandung untuk tetap berhati-hati dan bijak dalam berkendara, yakni dengan berkendara dalam kecepatan normal. 

”Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda, jadi lah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved