Tak Hanya Mencuri Motor, Lima Maling Ini Juga Embat 12 HP Samsung, Beraksi di 7 Lokasi di Purwakarta
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jabar berhasil meringkus lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Purwakarta
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet dan 1 buah anak kunci astag.
Baca juga: Ambil Tas di Kasir Restoran Saat Ditinggal Salat Asar, Dua Pencuri Ditangkap di Cikole Sukabumi
Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengambil 12 unit handphone merk Samsung.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Handphone itu diambil saat mereka beraksi di salah satu koperasi di Purwakarta."
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara," ujar Edwar. (*)
Polres Purwakarta
AKBP Edwar Zulkarnain
curanmor
pencurian kendaraan bermotor
Samsung
Kabupaten Purwakarta
Mahasiswa Gelar Aksi di Purwakarta, Kritik DPR RI hingga Desak RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Jaring Puluhan Pelajar Hendak Demo ke Jakarta, Satu Orang Masih Siswa SMP |
![]() |
---|
Petani Ikan Waduk Jatiluhur Purwakarta Diajak Manfaatkan Maggot, Proteinnya Setara Pakan Komersial |
![]() |
---|
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Pak Ogah dan Juru Parkir di Purwakarta Kini Dibina dan Dilatih Profesional untuk Bantu Dishub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.