Tak Hanya Mencuri Motor, Lima Maling Ini Juga Embat 12 HP Samsung, Beraksi di 7 Lokasi di Purwakarta

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jabar berhasil meringkus lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Purwakarta

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Lima tersangkat curanmor saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (20/2/2024). Tak hanya mencuri motoro di tujuh lokasi di wilayah Purwakarta, pelaku juga mencuri belasan ponsel Samsung di sebuah kantor koperasi. 

Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet dan 1 buah anak kunci astag.

Baca juga: Ambil Tas di Kasir Restoran Saat Ditinggal Salat Asar, Dua Pencuri Ditangkap di Cikole Sukabumi

Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengambil 12 unit handphone merk Samsung.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Handphone itu diambil saat mereka beraksi di salah satu koperasi di Purwakarta."

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara," ujar Edwar. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved