Tak Hanya Mencuri Motor, Lima Maling Ini Juga Embat 12 HP Samsung, Beraksi di 7 Lokasi di Purwakarta
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jabar berhasil meringkus lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Purwakarta
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet dan 1 buah anak kunci astag.
Baca juga: Ambil Tas di Kasir Restoran Saat Ditinggal Salat Asar, Dua Pencuri Ditangkap di Cikole Sukabumi
Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengambil 12 unit handphone merk Samsung.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Handphone itu diambil saat mereka beraksi di salah satu koperasi di Purwakarta."
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara," ujar Edwar. (*)
Polres Purwakarta
AKBP Edwar Zulkarnain
curanmor
pencurian kendaraan bermotor
Samsung
Kabupaten Purwakarta
| APDESI Merah Putih Gandeng Kemenkop RI, Dorong Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Keluarga Anak Disabilitas yang Dikeroyok di Karawang Sudah Lapor Polisi, Autopsi Akan Dilakukan |
|
|---|
| Tragedi Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang: Keluarga Desak Pelaku Dihukum setelah Rido Tewas |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Rido Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan Massa di Karawang Akhirnya Wafat |
|
|---|
| Belajar Sambil Berwisata, Waduk Jatiluhur Tawarkan Edukasi Sejarah dan Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-dan-making-handphone.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.