Pilpres 2024
Pilpres 2024 Akan Berlangsung 2 Putaran? Update Pagi Ini Perolehan Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar
Inilah data perolehan suara ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang bertarung di Pilpres 2024, Selasa (20/2/2024) pagi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Inilah data perolehan suara ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang bertarung di Pilpres 2024, Selasa (20/2/2024) pagi.
Berdasarkan data yang dilihat pada pukul 06.00 WIB, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih berada di puncak klasemen.
Prabowo-Gibran memperoleh 58,62 persen suara.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 56.929.049 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,27 persen atau 23.568.187 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,11 persen atau 16.619.625 suara.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terkini, Perolehan Suara Anies Baswedan Bertambah di KawalPemilu
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 72,03 persen, mencakup 592.941 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Baca juga: Nasib Dede Sunandar Tak Sebaik Denny Cagur, Narji, dan Bedu, Berpotensi Gagal Jadi Anggota Dewan
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sirekap Pilpres 2024 KPU Data 72 Persen: Anies 24,27 Persen, Prabowo 58,62 Persen, Ganjar 17,11 Persen"
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Takkan Mundur dari Jabatan Menhan dan Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ragukan PDIP Berani Jadi Oposisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Makin Gemuk, Khawatir Jatah Menterinya Terganggu, PKB Pun Merapat |
![]() |
---|
PKS Bakal Ikuti Langkah Nasdem Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tapi . . . |
![]() |
---|
Sosok Petinggi PKB dan Ketum Parpol Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU, Ada Kaesang dan Partai Ummat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.