Kades di Majalaya yang Diduga Kampanyekan Caleg, Pukul Warga usai Persidangan, Polisi: Pidana Baru

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pemukulan usai sidang di PN Bale Bandung.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan adanya pemukulan usai sidang di PN Bale Bandung, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persidangan Kepala Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, DD, yang digelar di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (19/2/2024) sempat ditunda dan kembali digelar hari ini, Selasa (20/2/2024).

DD menjalani persidangan dengan dugaan turut mengkampanyekan satu calon Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, di daerah pemilihan 2 Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pemukulan usai sidang di PN Bale Bandung.

"Kemarin 19 Februari 2024, jam 10.30 WIB, di mana saat itu seharusnya pengadilan melaksanakan persidangan, namun tertunda hari ini."

"Pada saat sidang ditunda, maka kelompok yang menyaksikan sidang, keluar dan bertemu dengan kelompok yang berbeda," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Saat dari kedua pihak bertemu, kata Kusworo, dari pihak terlapor itu menyampaikan dengan kata-kata naon siah, melong wae (apa melihat terus).

Polisi Usut Kasus Pemukulan di PN Bale Bandung, Buntut Kasus Kades Kampanyekan Caleg DPR RI
Polisi Usut Kasus Pemukulan di PN Bale Bandung, Buntut Kasus Kades Kampanyekan Caleg DPR RI (pn bale bandung)

"Kemudian dilanjutkan dengan pelemparan botol kearah korban. Lalu didatangi oleh teman korban, dan terlapor melakukan pemukulan bersama dengan temannya," kata Kusworo.

Setelah itu menurut Kusworo,  korban membuat laporan ke Polsek Baleendah.

"Saat ini kita sudah mengamankan satu tersangka inisial ZN, sedangkan yang lainnya masih dilakukan pengejaran," katanya.

Kusworo mengaku, pihaknya belum mendalami itu kasus apa.

"Yang jelas perbuatan di luar daripada pengadilan, itu merupakan perbuatan pidana baru, di luar daripada perkara yang sedang disidangkan," katanya 

Saat ditanya apakah tersangka bisa bertambah, Kusworo mengatakan, bisa jadi karena memang saat ini satu tersangka yang diamankan oleh Polsek Baleendah, sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. 

"Dari situ akan muncul nama-nama, yang mana nama-nama itu bisa menjadi saksi dan bisa juga menjadi tersangka tambahan," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved