Pemilu 2024

Penghitungan Suara Hasil Pemilu 2024 di Purwakarta Ditunda, Aplikasi Sirekap Jadi Masalah?

Aplikasi Sirekap yang dikeluarkan oleh KPU RI malah mengalami kendala di sejumlah TPS, khususnya di Kabupaten Purwakarta

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 di Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terhambat akibat lambannya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Pada prakteknya, aplikasi Sirekap yang dikeluarkan oleh KPU RI malah mengalami kendala di sejumlah TPS, khususnya di Kabupaten Purwakarta yang mengakibatkan terhambat dan lambatnya penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

"Beberapa TPS mengalami kendala error pada saat menggunakan aplikasi Sirekap, sehingga proses penyelesaian penghitungan suara mengalami keterlambatan," ujar Komisioner Panwascam Kecamatan Purwakarta, Siswanto kepada wartawan, Senin (19/2/2024) sore.

Menurut penanggungjawab pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Purwakarta Kota itu, selain error yang mengakibatkan penghitungan lambat dan pembacaan data hasil.

Baca juga: Hadar Nafis Gumay Soroti Aplikasi Sirekap yang Disinyalir Bermasalah: Jangan-jangan Alat Rekayasa

Sirekap juga mengalami kekeliruan yang mengakibatkan perubahan perolehan angka pada calon tertentu, yang seharusnya 084 namun terbaca 984.

"Banyak pengawas TPS kami yang menemukan adanya kekeliruan pembacaan Sirekap," kata Siswanto.

Namun, tentu hal ini dapat ditangani pada saat rekapitulasi di kecamatan.

"Gak masalah, selama hal itu dapat diketahui oleh para saksi dan pengawas, dan dapat langsung diperbaiki angkanya di aplikasi Sirekap secara manual," ujarnya.

Diketahui bahwa aplikasi Sirekap error tersebut berlanjut sampai pleno kecamatan, sehingga pleno ditunda sampai dengan tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

"Iya betul pleno ditunda sampai paling lambat tanggal 20 Februari, tapi kami tetap akan melakukan pengawasan pada logistik di lokasi tempat pleno rekapitulasi digelar," ucap Siswanto.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved