Ramadhan 2024

Batas Akhir Puasa Qadha Ramadhan yang Wajib Dibayar, Ini Hukumnya Jika Telat Tunaikan Puasa Qadha

Bagi muslim yang punya utang puasa sebelum bulan Ramadhan maka wajib dibayar. Berikut penjelasan tentang batas akhir melaksanakan puasa qadha

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa vis Grid.id
Ilustrasi - Batas Akhir Puasa Qadha Ramadhan yang Wajib Dibayar, Berikut Hukumnya Jika Telat Tunaikan Puasa Qadha 

Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha' Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras, atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan.

Namun apabila dia menunda qadhanya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqadha puasanya.


Bagaimana jika belum sempat membayar puasa qadha hingga tiba Ramadhan berikutnya?
 
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun dia harus segera membayar utang puasanya setelah bulan Ramadhan berikutnya selesai.

Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Perlu menjadi catatan, fidyah ini berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.


Namun, jika masih sanggup puasa Qadha dan tidak menunaikan puasa Qadha untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong maka hukumnya dosa.

Sebagaimana diketahui puasa Ramadhan sendiri hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Bahkan jika tak melaksanakannya karena berhalangan maka diganti dengan puasa Qadha.
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved