ALHAMDULILLAH, Jenazah TKW Subang yang Terkatung-katung di Arab 8 Bulan Akan Tiba Sore Ini

Jenazah Sangadah (52) diperkirakan tiba di Indonesia sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (19/2/2024).

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Istimewa
Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni (kanan), saat di KJRI Jeddah, Arab Saudi, untuk memulangkan jenazah Sangadah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG -  Jenazah Sangadah (52) diperkirakan tiba di Indonesia sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (19/2/2024).

Sangadah merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Arab Saudi.

Jenazah Sangadah sudah terkatung-katung delapan bulan.

Pihak Disnakertrans Subang bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil menerbangkan jenazah dari jenazah dari Riyadh ke Jakarta. Sebelumnya, diplomasi panjang dilakukan untuk memulangkan Sangadah.

Diperkirakan, jenazah Sangadah tiba di rumah duka di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Subang, sekitar pukul 21.00.

Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan, keberhasilan memulangkan jenazah Sangadah berkat kerja sama Disnakertrans Subang yang tak kenal lelah terus melakukan diplomasi dengan pihak terkait 

"Akhirnya kita bisa memulangkan jenazah Sangadah hari ini," katanya, Senin pagi.

Baca juga: Sudah 7 Bulan Jenazah Sangadah, TKI Subang, Terkatung-katung di Riyadh, Tunggu Putusan Pengadilan

Yeni mengatakan, lambatnya pemulangan Jenazah dikarenakan majikan tempat Sangadah bekerja kurang kooperatif. Selain itu proses pengadilan di Saudi Arabia terkait kematian Sangadah juga lama.

"Lamanya kita nunggu putusan pengadilan terkait penyebab kematian Sangadah," katanya.

Yeni mengatakan, Sangadah ini berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, secara ilegal.

Hal itu juga memperlambat proses pemulangan jenazahnya.

Baca juga: Sudah 7 Bulan Jenazah Sangadah Warga Subang Terkatung-katung di Riyadh, Belum Dipulangkan

Yeni menambahkan, selain memulangkan jenazah Sangadah, hak-haknya juga berhasil didapatkan dari majikannya.

"Alhamdulillah hak-haknya juga berhasil kita perjuangkan. Ada gaji almarhumah sebesar Rp 37.048.225 dan sudah kita berikan kepada ahli waris," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved