Berita Viral

Viral Aksi Penumpang Nyalakan Kipas Angin di Kereta Api, Digantung di Rak Bagasi, Ini Penjelasan KAI

Beredar sebuah video yang menunjukkan penumpang kereta api (KA) menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak atau colokan listrik yang ada di keret

Instagram @jalur5
Beredar sebuah video yang menunjukkan penumpang kereta api (KA) menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak atau colokan listrik yang ada di keret 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan penumpang kereta api (KA) menyalakan kipas angin.

Penumpang itu menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak atau colokan listrik yang ada di kereta api.

Video itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di aku X @jalur5_, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Viral Pria Indonesia Jadi Nguru Ngaji di Jepang, Momen Mengajar Disoroti, Ini Sosok Adhitya Jatmiko

Peristiwa ini dilakukan oleh penumpang kereta api Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen.

"Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi. Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api," tulis akun X @jalur5_.

PT KAI beri penjelasan

Soal video viral tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus menegaskan, tindakan tersebut dilarang dilakukan penumpang ketika menggunakan kereta api.

Hal itu karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu penumpang lainnya.

"Penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya," ujarnya, Sabtu (17/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui, kejadian ini sama soal kabar yang sempat viral penumpang kereta api memasak nasi menggunakan rice cooker melalui colokan listrik di dalam kereta aoi.

Tindakan nyeleneh penumpang itu mengakibatkan listrik di gerbong kereta menjadi padam.

Joni membenarkan kejadian ini pernah dilakukan oleh penumpang ketika PT KAI baru memasang fasilitas colokan listrik di gerbong kereta. Namun dia tidak dapat memastikan kejadian itu terjadi kapan dan pada kereta api apa.

"Dahulu pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar. Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," ungkap Joni.

Baca juga: Kisah Warga Jakarta di Sumbawa, Teriak-teriak dan Depresi Berat Karena Tak Bisa Nyoblos, Masih di RS

Lantas, bagaimana aturan soal penggunaan colokan listrik di kereta api?

Lebih lanjut, Joni mengatakan, colokan listrik di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet dan laptop.

Pasalnya, colokan listrik ini didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.

"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," jelasnya.

Joni melanjutkan, jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

"Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami gangguan mati listrik," kata Joni.

Oleh karenanya, Joni mengimbau agar penumpang mematuhi aturan yang ada agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman serta tidak merugikan penumpang lainnya.

"Petugas kami di atas kereta seperti kondektur dan polsuska secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang sleama dalam perjalanan. Jika mendapati hal tersebut, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan teguran dan larangan oleh petugas," tuturnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved