Pemilu 2024

Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih yang Nyoblos Lebih dari Satu Kali

Pelanggaran tersebut mulai dari pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS yang tak sesuai KTP

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
ILUSTRASI - Penghitungan suara di TPS pascapencoblosan, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ragam pelanggaran Pemilu 2024 yang mereka temui.

Informasi terbaru terkati pelanggaran pemilu tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja mengungkap, pelanggaran tersebut mulai dari pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS yang tak sesuai dengan KTP.

"Ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin.

Baca juga: Bawaslu RI Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Tertinggi Setelah Pelanggaran Etik pada Pemilu 2024

Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu," kata Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Kemudian Bagja juga menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri.

"Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami.

Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu," ungkapnya.

"Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Bawaslu, 2 Ribu Lebih Pemilih Coblos Lebih Satu Kali Hingga Alamat TPS Tidak Sesuai KTP,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved