Pemilu 2024
Bawaslu RI Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Tertinggi Setelah Pelanggaran Etik pada Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan tingkat pelanggaran netralitas ASN tertinggi kedua setelah pelanggaran etik pada Pemilu 2024
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan tingkat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara pada Pemilu 2024.
Lolly menyebutkan, pelanggaran etik pelenyenggara dan pelanggaran ASN mendominasi dengan menempati posisi pertama dan kedua yang termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya.
"Tingkat pelanggaran ASN selama masa Pemilu 2024 tercatat mencapai 1.200 kasus, dan pelanggaran etik penyelenggara menempati posisi pertama," katanya pada wartawan di Kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (15/2/2024).
Pelanggaran netralitas ASN tersebut lanjut dia terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena inisiatif sendiri atau yang telah terkondisikan.
Baca juga: Bawaslu RI Pastikan Kasus Penanganan ASN di Cianjur yang Terjaring OTT Masih dalam Pemeriksaan
"Karena ASN ini juga manusia, dapat melanggar netralitas karena inisiatifnya sendiri, atau dapat terkondisikan," ujar Lolly.
Ia mengatakan, Bawaslu yang telah berkewajiban untuk mengawasi keberlangsungan Pemilu 2024 selalu melakukan beberapa upaya pencegahan.
"Bawaslu telah berkewajiban untuk mencegah, dan jika upaya pelanggaran netralitas, kita lakukan pencegahan dan memastikan apakah sebuah perkara terjadi pelanggaran atau tidak sekaligus penindakan," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya mendatangi Bawaslu Cianjur untuk memastikan lembaga tersebut bekerja dalam tata cara yang telah diatur dalam regulasi.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Kita berupaya memastikan Pemilu di tiap daerah di Indonesia tidak ada pelanggaran administrasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana," ucap Lolly. (*)
Baca juga: ASN Diduga Terlibat Politik Uang, Bupati Cianjur Mengaku Prihatin, Tak Tahu Sebagai Relawan Caleg
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.