Pasangan Ganjar-Mahfud Dipastikan Akan Membawa Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan membawa dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Editor: Giri
istimewa
Oesman Sapta Odan (kiri). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan membawa dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO.

Hanura merupakan satu antara partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

OSO mengatakan, hukum harus ditegakkan termasuk dalam proses sengketa Pemilu.

"Sudah pasti, kalau lihat begini sudah pasti (dibawa ke MK)," kata OSO ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Hasil Penghitungan KPU DPD Jawa Barat: Komeng Uhuy Makin Melejit, Jihan Fahira Tertinggal

Dia menyebut, TPN Ganjar-Mahfud banyak menemukan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, ia enggan mengungkapkan apa saja dugaan kecurangan yang dimaksud.

Menurut dia, segala persoalan itu akan dibahas dalam koridor hukum.

"Dan hukum itu harus menerima kalau pelaksana hukum juga itu kan disumpah dia untuk membangun satu kebenaran dalam hukum. Ini hukum dunia lho," ujar dia.

"Belum hukum akhirat, kalau sampai pembenaran hukum itu menyimpang dari itu," sambung dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Pemilu 2024 ternodai banyak pelanggaran yang menggerus integritas Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Kota Sukabumi Catat Ada 125 Kejadian Khusus, Tapi Tidak Sampai Dilakukan Pencoblosan Ulang

Todung menyampaikan, pelanggaran-pelanggaran di Pemilu 2024 yang dia terima cukup banyak.

Bukti kecurangan ini dinilai menggerogoti identitas Pemilu dan Pilpres.

"Cukup banyak, saya enggak bisa menghitung tapi cukup banyak. Dan kalau melihat temuan itu, bukan soal jumlahnya, tapi apakah temuan itu signifikan atau tidak. Menurut saya banyak sekali pelanggaran yang sangat signifikan yang menggerus integritas Pemilu itu," kata Todung di posko pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Satu di antara bukti pelanggaran yang diterima olehnya adalah laporan mengenai surat suara di Madura, Jawa Timur, yang sudah tercoblos paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei, pasangan Ganjar-Mahfud berada di urutan terakhir.

Urutan pertama adalah Prabowo-Gibran, lalu urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanura Pastikan TPN Ganjar-Mahfud Bawa Dugaan Kecurangan Pilpres ke MK"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved