Pemilu 2024

Kapan Pengumuman Presiden dan Wakil Presiden Baru yang Terpilih pada Pilpres 2024? Simak Jadwalnya

Proses perhitungan suara Pemilu 2024 masih terus berlangsung, lantas kapan pengumuman hasil presiden dan wakil presiden terpilih?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas/Supriyanto
Ilustrasi Pemilu 2024---proses perhitungan suara Pemilu 2024 yang kemudian terus berlanjut hingga pada masa pengumuman. 

Apabila Pilpres 2024 satu putaran, maka setelah pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2024, tidak akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Kendati demikian, apabila Pilpres 2024 dua putaran, maka akan dilakukan pemungutan suara lagi pada 26 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap Pemilu 2024 setelah pemungutan suara selengkapnya:

Pemungutan dan penghitungan suara:

• Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

• Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu:

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pemilu 2024 DPR RI di Bandung Raya Siang Ini, Golkar Kejar-kejaran dengan PKS

• Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

• Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

• DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

• DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

• Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

• Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved