Pilpres 2024

Pemilu 2024, Pasangan Prabowo-Gibran dan Komeng Unggul di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka

Hasil penghitungan surat suara Pilpres 2024 di TPS 901 tersebut, pasangan Prabowo - Gibran berhasil mendapatkan 216 suara.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Proses penghitungan surat suara Pemilu 2024 di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, unggul di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka.

Hasil penghitungan surat suara Pilpres 2024 di TPS 901 tersebut, pasangan Prabowo - Gibran berhasil mendapatkan 216 suara.

Sementara pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang meraih 33 suara unggul tipis dari Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mendapatkan 31 suara.

Selain itu, Alfiansyah Komeng juga berhasil mengungguli 53 Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat lainnya di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka.

Baca juga: Prabowo Gibran Unggul Versi Quick Count, TKD Indramayu Akan Lakukan Ini, Tak Mau Euforia Berlebihan

Disusul Aanya Rina Casmayanti, Agita Nurfianti, A Irwan Bola yang merupakan Calon Anggota DPD RI asal Kabupaten Majalengka, kemudian Jihan Fahira.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Majalengka sekaligus Ketua KPPS TPS 901, Adiyanto, mengatakan, proses penghitungan lima jenis surat suara Pemilu 2024 di TPS 901 selesai pada Rabu (14/2/2024) malam.

Menurut dia, sebanyak 289 orang yang terdaftar dalam DPT dan DPTb telah memberikan hak suaranya di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka itu.

"Ada 289 pemilih di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka yang terdiri dari 280 warga binaan dan sembilan petugas. Alhamdulillah, seluruh prosesnya berjalan lancar," kata Adiyanto saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024) malam.

Ia mengakui, sebanyak 29 warga binaan terdaftar sebagai pemilih di delapan TPS di Lapas Kelas IIB Majalengka, karena DPT TPS 901 telah mencapai batas maksimal.

Karenanya, puluhan warga binaan tersebut dialihkan ke sejumlah TPS di sekitar Lapas Kelas IIB Majalengka, sehingga tetap bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.

"Mereka tetap mencoblos di Lapas Kelas IIB Majalengka, karena dari petugas KPPS-nya datang ke sini membawakan surat suara untuk 29 warga binaan tersebut," kata Adiyanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved