Pemilu 2024

Viral, Jelang Pemilu 2024 Muncul Modus Penipuan File APK Data TPS Di WhatsApp, Jangan Sampai Diklik

Heboh modus penipuan fil APK jlasng Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di media sosial X.

X
Heboh modus penipuan fil APK jlasng Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di media sosial X. 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh modus penipuan fil APK jlasng Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di media sosial X.

Informasi soal modus penipuan itu dibagikan oleh @TMHARINI, Senin (12/2/2024).

Dalam postingan tersebut, terlihat file APK yang diduga merupakan modus penipuan berlabel nama "Data TPS Pemilu 2024".

Baca juga: Daftar 80 Hotline Seluruh Puskesmas Kota Bandung Buka 24 Jam, Untuk Para Petugas Pemilu 2024

Adapun modus penipuan ini disebut berpotensi membobol m-banking para korban.

"2 hari lagi Pemilu datang, modus penipuan kembali menghadang. Menjelang Pemilu, sejumlah warga menerima penipuan berkedok file APK di WhatsApp dengan nama file 'Data Tps Pemilu 2024'

Jika aplikasi itu diinstall, biasanya akan ada permintaan akses SMS untuk membobol m-banking," tulis unggahan tersebut.

Lalu, bagaimana ciri-cirinya dan cara menghindarinya? Simak berikut ini.

Kata Ahli

Pengamat Keamanan Siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengonfirmasi, file APK berkedok 'Data TPS Pemilu 2024' adalah salah satu modus penipuan.

"Kelihatannya kelompok penipu pencuri SMS melalui APK memanfaatkan momen Pemilu untuk menjalankan aksinya. Tema yang diusung kali ini adalah APK untuk mengecek DPT," kata Alfons, Senin (12/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Alfons mengatakan, file APK itu akan menginstal secara otomatis aplikas pencuri SMS atau SMS to Telegram, apabila diklik.

Hal itu pun menyebabkan setiap SMS yang masuk akan diteruskan ke akun telegram penipu.

"Jadi risikonya adalah akun m-banking yang berhasil dikuasai akan mengakibatkan dananya dikuras," ujar dia.

Selain itu, SMS yang berhasil dicuri khususnya OTP SMS menyebabkan pengambilalihan akun seperti Whatsapp, email, dan media sosial lainnya.

Jika akun Whatsapp berhasil diambil alih, akun tersebut bisa digunakan untuk menyebarkan APK pencuri SMS kepada teman kontak Whatsapp yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved